Kamis, 17 Januari 2013

Kematian Ibu Melahirkan, Pilu!

Kesibukanku dikampus terhenti sejenak karena membaca sms dari Bapak ” Nak, Nia temanmu nak, meninggal saat melahirkan anaknya yang ke tiga” Deg..Innalillahi wa inna ilayhi rojiun,.. Yaa Allah berita duka lagi.. baru tadi pagi mendengar berita duka seorang teman kehilangan bayinya yang berusia beberapa hari, siang ini kembali mendapat kabar teman sekolah dan teman bermainku masa kecil telah kembali menghadap Rabb-Nya karena pendarahan yang dialaminya dalam proses melahirkan.

Yah..semua yang bernyawa pasti akan mati, hanya saja secara kebetulan hari ini 2 (dua) berita duka yang saya dengar berhubungan dengan KIA/Kesehatan Ibu dan Anak. Berita pertama kematian bayi berusia tiga hari dan berita kedua adalah kematian ibu karena proses melahirkan. Kematian Bayi dikenal dengan istilah Infant Mortality Rate (IMR) yakni kematian anak dibawah satu tahun, kematian Ibu dikenal dengan istilah Maternal Mortality Rate (MMR) yakni kematian ibu pada saat hamil, melahirkan, dan masa nifas. Baik IMR dan MMR biasanya digunakan sebagai indikator derajat kesehatan masyarakat di suatu wilayah. IMR dan MMR berbanding terbalik dengan status derajat kesehatan masyarakat, dan tentu saja kita semua berharap IMR dan MMR mencapai zero accident untuk mewujudkan kesehatan ibu dan anak yang optimal.

Semua ibu hamil menginginkan bayinya sehat, dan bayi yang sehat idealnya lahir dari ibu yang sehat pula, Secara medis satu saja terdapat kematian ibu saat melahirkan merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan perlu penanganan lebih lanjut. Masa kehamilan-melahirkan-masa nifas periodenya cukup panjang (10 bulan 20 hari), dalam masa ini seorang perempuan masuk dalam kategori berisiko tinggi (high risk) karenanya perlu perhatian dan perawatan khusus. Jika di awal kehamilan ibu mengalami gangguan dan keluhan karena kehamilannya, ibu masih ada waktu memperbaiki dalam kurun masa kehamilan yang panjang tersebut, hanya saja bisa menjadi masalah jika ibu terlambat memeriksakan kehamilan (K1 dan K4) sehingga pendarahan, anemia, eklamsia , abortus berpotensi terjadi dan berujung pada kematian maternal.

Lepas dari kematian itu Allah yang mengatur, kematian ibu (MMR) bisa dicegah minimal dengan pemeriksaan kehamilan yang teratur empat kali selama hamil; 1 kali di trimester pertama, 1 kali di trimester kedua, 2 kali di trimester ketiga. Dalam pemeriksaan kehamilan (Antenatal Care/ANC) ini ibu hamil bisa mengetahui perkembangan kehamilannya sehingga bisa melakukan tindakan preventif dan kuratif selama hamil sehingga tak ada lagi ibu hamil yang terlambat mendapatkan pertolongan, terlambat mengambil keputusan, dan terlambat mencapai pelayanan kesehatan. Hal inilah mungkin alasan mengapa MMR dijadikan salah satu indikator derajat kesehatan masyarakat.

Hari ini, hatiku tersentuh karena kematian ibu melahirkan itu menimpa temanku, teman sekolah sekaligus teman kecilku. Kami memang sudah lama tak bertemu.. sejak kepindahan kami dari rumah dinas Bapak 7 (tujuh) tahun lalu, kami sudah jarang sekali bersua. Hari ini kami semua bersedih telah kehilangan seorang teman, masih terngiang isak tangis keluarga menceritakan rencana bahagia temanku untuk bayi yang akan dia lahirkan itu.. kini semua tinggal rencana.. Inna lillahi wa inna ilayhi rojiun.. Allahhummaghfir laha warhamha wa’aafiha wa’fu anha…

Selamat jalan saudariku.. Kami berharap Allah memberimu tempat terbaik..Kami juga berharap tak ada lagi kematian karena ibu melahirkan..karena MMR dan IMR bisa dicegah, kesehatan ibu dan anak yang optimal bisa diusahakan..Ini adalah pekerjaan rumah yang belum terselesaikan; bagaimana menurunkan Angka Kematian Ibu dengan melibatkan semua elemen masyarakat

Tidak ada komentar: