Istilah promosi kesehatan sebenarnya sudah lama dikenal melalui upaya kesehatan menyeluruh yakni kesatuan istilah promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Pengertian promosi kesehatan adalah proses memandirikan masyarakat agar dapat memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan, serta pengembangan lingkungan sehat.
Promosi kesehatan mencakup aspek perilaku, yaitu upaya mendorong dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki masyarakat agar mereka mampu memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Disamping itu promosi kesehatan juga mencakup berbagai aspek khususnya yang berkaitan dengan aspek lingkungan atau suasana yang mempengaruhi perkembangan perilaku yang berkaitan dengan aspek sosial budaya, pendidikan, ekonomi, politik, dan pertahanan keamanan.
Promosi kesehatan memiliki 5 (lima) area ruang lingkup yakni mengembangkan kebijaksanaan pembangunan berwawasan kesehatan, mengembangkan jaringan kemitraan dan suasana yang mendukung, memperkuat kegiatan masyarakat, meningkatkan keterampilan perorangan dan mengarahkan pelayanan kesehatan yang lebih memberdayakan masyarakat.
Kualitas sumber daya manusia sebagai unsur pokok dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat ditentukan oleh dua faktor yang saling berhubungan, berkaitan dan saling bergantung, yaitu pendidikan dan kesehatan. Kesehatan merupakan prasyarat utama agar upaya pendidikan berhasil, sebaliknya pendidikan yang diperoleh akan sangat mendukung tercapainya peningkatan status kesehatan seseorang. Oleh karena itu, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dengan titik berat pada upaya promotif dan preventif, di dukung oleh upaya kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas, menjadi sangat penting dan strategis untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal.
Usaha Kesehatan Sekolah yang dimaksud akan melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah, menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman, memberikan pendidikan kesehatan di sekolah, memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan, serta ada kebijakan dan upaya sekolah untuk mempromosikan kesehatan dan berperan aktif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
Karena masalah kesehatan yang dihadapi oleh anak usia sekolah dan remaja sangat kompleks maka upaya kesehatan sekolah yang dilakukan juga bervariasi. Misalnya pada anak SD berkaitan sengan kebersihan perorangan dan lingkungan, untuk SLTP dan SMU (remaja) berkaitan dengan perilaku berisiko seperti free sex, penyalahgunaan narkoba, kecelakaan, infeksi menular seksual termasuk HIV AIDS, dll.
UKS dapat digunakan sebagai wadah yang digunakan untuk berbagai program kesehatan seperti kesehatan ibu dan anak, gizi, pemberantasan penyakit menular, kesehatan lingkungan, pengobatan, penyuluhan dan upaya kesehatan lainnya untuk mempercepat tercapainya tujuan promosi kesehatan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa UKS merupakan wadah promosi kesehatan untuk melakukan upaya promotif, preventif mencakup penyakit yang disebabkan oleh perilaku dan lingkungan di sekolah. Upaya UKS ini harus memperoleh dukungan dari institusi kesehatan dan dukungan kebijakan maupun sumberdaya dari berbagai pihak yang terkait. Berikut ini gambaran upaya pelaksanaan promosi kesehatan melalui UKS yang dilaksanakan pada tingkat Sekolah Dasar (SD) :
1. Pendidikan kesehatan, meliputi penyuluhan kesehatan, termasuk pelatihan guru UKS, termasuk pelatihan dokter kecil.
2. Pelayanan kesehatan, meliputi pemeriksaan siswa secara berkala (TB, BB), pemeriksaan gigi, golongan darah, pengobatan ringan, dll.
3. Pembinaan lingkungan sehat, meliputi pemberantasan sarang nyamuk, melakukan 3M, dan mengadakan kebersihan secara massal pada hari-hari tertentu.
4. Penyediaan ruangan khusus untuk UKS, yang di lengkapi tempat tidur, alat-alat kesehatan, media komunikasi kesehatan (poster, leaflet, selebaran yang berkaitan dengan anjuran atau peringatan yang berkaitan dengan kesehatan).
5. Melatih secara khusus ‘Dokter Kecil’ yang merupakan kader kesehatan dan pemacu kesehatan teman-temannya untuk mengetahui betapa penting kesehatan. kegiatan-kegiatan dokter kecil antara lain :
a. Melakukan penimbangan BB dan pengukuran TB teman-temannya.
b. Membimbing sikat gigi massal
c. Memeriksa kuku dan gigi teman-temannya
d. Memeriksa kebersihan ruangan kelas
e. Memeriksa jentik-jentik nyamuk
f. Mendorong terciptanya lingkungan sehat dengan kerja bakti
6. Memanfaatkan pekarangan sekolah dengan penanaman obat keluarga, sekaligus sebagai media pengenalan kepada para siswa tentang contoh-contoh obat tradisional yang bermanfaat bagi kesehatan, antar lain : kunyit, jahe, kencur, lengkuas, dll.
7. Guru UKS merupakan ujung tombak dalam menggerakkan kegiatan UKS maka perlu diadakan pelatihan guru UKS.
Program ini perlu mendapatkan dukungan berbagai pihak untuk berperan dalam melakukan pembinaan terhadap sekolah yang melaksanakan UKS, seperti Dinas Kesehatan melalui Puskesmas, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Depag, serta yang terpenting adalah dukungan dari pihak sekolah, yaitu kepala sekolah, guru-guru, komite sekolah, para orang tua murid, dan para siswa.
Berikut tatanan promosi kesehatan menurut sasaran pada program UKS :
Sasaran Institusi Pendidikan (SD)
Primer • Sasaran yang diharapkan mau berprilaku seperti yang diharapkan dan memperoleh manfaat paling besar dari perubahan perilaku yang diharapkan dalam hal ini siswa-siswi SD
Sekunder • Sasaran sekunder adalah individu atau kelompok yang berpengaruh atau disegani oleh sasaran primer. Mereka diharapkan mampu mendukung pesan-pesan yang diharapkan dalam hal ini guru, komite Sekolah, dan orang tua murid.
Tersier • Sasaran ini adalah para pengambil keputusan, dan pihak-pihak yang berpengaruh pada berbagai tingkatan dalam hal ini kepala sekolah, dan instansi terkait (Puskesmas, Dinkes, Diknas, Deptan, dan Depag)
Dalam pelaksanaan program UKS ini, diharapkan akan terbentuk pola pikir anak didik yang terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat, dengan selalu memperhatikan kebersihan lingkungan sekolah (halaman sekolah, kelas, dan fasilitas-fasilitas lainnya yang ada di sekolah), kebersihan pribadi (cuci tangan dengan sabun sebelum makan dan setelah BAB) melakukan penghijauan dan memanfaatkan fasilitas kantin yang menyediakan makanan jajanan yang bersih dan sehat. Selain itu agar program ini dapat berjalan dengan baik kesepamahaman antar pihak sekolah, komite sekolah, orang tua murid, dan berbagai pihak diharapkan akan terus terjalin.
Rujukan :
Depkes RI, 2005, Pembelajaran Model Promosi Kesehatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia Pusat Promosi Kesehatan, Jakarta
Depkes RI, 2002, Metode dan Teknik Promosi Kesehatan Dalam Pemberdayaan Keluarga, Pusat Promosi Kesehatan Departemen Kesehatan RI, Jakarta
Notoatmodjo Soekidjo, 2005, Promosi Kesehatan Teori Dan Aplikasi, Rineka Cipta, Jakarta.
Notoatmodjo Soekidjo, 2007, Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku, Rineka Cipta, Jakarta.
Jika kehidupan adalah perjalanan yang berujung, maka menulis akan mengabadikan kehidupan...
Senin, 10 Januari 2011
KONSEP EMIK GEJALA ANEMIA PADA IBU HAMIL (STUDI KASUS PADA MASYARAKAT PESISIR WILAYAH KERJA PUSKESMAS ABELI DI KOTA KENDARI) TAHUN 2010

Abstrak
Hartati Bahar. Konsep emik gejala anemia pada ibu hamil (studi kasus pada masyarakat pesisir wilayah kerja Puskesmas abeli di kota kendari) Tahun 2010
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep emik gejala anemia ibu hamil pada masyarakat pesisir wilayah kerja Puskesmas Abeli di Kota Kendari. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Cara mendapatkan informasi melalui Focus Group Discussion (FGD), wawancara mendalam dan observasi lapangan.
Hasil penelitian menunjukkan konsep anemia ditandai dengan keadaan pucat dengan gejala pusing, lemah/kurang bergairah, Ibu hamil merasa loyo, ingin tidur terus, malas jalan, dan malas makan. Gejala-gejala ini dianggap sesuatu hal yang wajar sebagai konsekuensi dari setiap kehamilan dan berusaha diatasi sendiri berdasarkan pengalaman dari generasi sebelumnya yang dilakukan secara turun temurun. Namun, apabila keadaannya tidak mengalami perubahan, selanjutnya mencari pertolongan ke dukun dengan jampi-jampi tertentu atau ke tenaga kesehatan.
Kesimpulan penelitian ini menunjukkan bahwa konsep anemia yang diperoleh ibu hamil diperoleh melalui berdasarkan pengalaman dari generasi sebelumnya dan dianggap wajar selama masa kehamilan.
Kata kunci : konsep emik, anemia.
PENDAHULUAN
Tingginya angka kematian ibu masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di berbagai negara terutama di negara berkembang termasuk Indonesia, kematian ibu 15-20% secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan anemia. Anemia merupakan masalah gizi mikro terbesar dan tersulit di seluruh agenda (Soekirman 2000 dalam Darlina 2003). Sebagian besar anemia pada ibu hamil adalah anemia karena kekurangan zat besi. Saat ini diperkirakan setiap tahun, sekitar 4 juta ibu hamil dan ibu menyusui menderita gangguan anemia yang sebagian besar disebabkan oleh kekurangan zat besi (Bappenas, 2007).
Hasil laporan kemajuan pencapaian Millennium Development Goals (MDGs) tahun 2007 AKI ibu di Indonesia masih mencapai 307 per 100.000 kelahiran hidup, tertinggi di Asia Tenggara dan anemia berkontribusi terhadap kematian ibu mencapai 50 % hingga 70% (Sukowati, 2007).
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Depkes, 2008) Sulawesi Tenggara termasuk Provinsi dengan prevalensi anemia sangat tinggi di Indonesia selain Maluku Utara. Survey terakhir di Kota Kendari yang pernah dilakukan saat masih tergabung dengan Kabupaten Kendari tahun 1993 oleh Puslitbang Gizi Bogor bekerjasama dengan Kanwil Depkes Provinsi Sulawesi Tenggara dan diperoleh hasil bahwa prevalensi anemia gizi besi pada ibu hamil 62,5%. Penelitian yang dilakukan di wilayah kerja Puskesmas Abeli Tahun 2009 menunjukkan prevalensi anemia besi pada ibu hamil masih diatas cut of point anemia yaitu 44,3% (Rahman, 2009). Padahal daerah Abeli merupakan daerah pesisir dan sebahagian besar penduduknya berprofesi sebagai nelayan (Profil Kecamatan Abeli, 2009).
Pada masyarakat pesisir di Kecamatan Abeli, konsep anemia ditandai dengan keadaan pucat dengan gejala pusing, lemah/kurang bergairah. Penyebab anemia menurut mereka karena ibu hamil kerja berat dan malas makan. Dianggap sesuatu hal yang wajar sebagai konsekuensi dari setiap kehamilan dan berusaha diatasi sendiri berdasarkan pengalaman dari generasi sebelumnya yaitu cukup dengan mengurut-urut kepala ibu sambil banyak beristirahat. Namun, apabila keadaannya tidak mengalami perubahan, dilanjutkan mencari pertolongan ke dukun dengan jampi-jampi tertentu atau ke tenaga kesehatan.
Walaupun seorang wanita dianggap sehat dan kehamilannya sendiri merupakan hal yang wajar, namun dalam banyak kebudayaan kondisi hamil itu dianggap menempatkan wanita dalam kondisi khusus yang bisa pula mendatangkan bahaya bagi dirinya atau bagi bayi dalam kandungannya.
Dalam memahami suatu masalah perilaku kesehatan harus dilihat dalam hubungannya dengan kebudayaan, organisasi sosial, dan kepribadian individu-individunya (Kalangi, 1994). Berdasarkan hal tersebut, pembahasan mengenai konsep emik gejala anemia merupakan faktor menarik untuk dikaji khususnya di wilayah kerja Puskesmas Abeli sebagai daerah pesisir yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai nelayan.
METODE
Penelitian ini menggunakan ”metode kualitatif” dengan pendekatan studi kasus. Esensi dari penelitian ini adalah mencoba mendapatkan gambaran tentang konsep emik gejala anemia pada masyarakat pesisir Abeli. Triangulasi metode pengumpulan data adalah focus group discussion (FGD), wawancara mendalam dan observasi terhadap informan sebagai fakta untuk memperkuat analisis.
Penentuan informan dalam penelitian ini dilakukan secara purpossive sampling dengan pertimbangan bahwa informan yang dipilih dianggap dapat memberikan informasi secara mendalam tentang perilaku ibu hamil yang berkaitan dengan pola konsumsi makanan tertentu yang berkaitan dengan kejadian anemia .
Peneliti melakukan FGD dan wawancara mendalam secara langsung dengan menggunakan panduan yang telah disusun sebelumnya. Peserta FGD terdiri atas dua kelompok pada dua kelurahan dengan jumlah 16 orang. Peserta FGD terdiri atas ibu hamil, dukun beranak, kader kesehatan, tokoh masyarakat dan bidan desa.
Wawancara mendalam dilakukan terhadap informan yang sebelumnya ikut dalam FGD dan juga informan yang sebelumnya tidak mengikuti FGD untuk menggali lebih jauh informasi seputar konsep emik gejala anemia. Hasil diskusi dan wawancara dicatat dan direkam dengan menggunakan tape recorder.
HASIL
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ibu hamil dalam menginterpretasikan masalah kesehatannya sendiri yang ada kaitannya dengan kehamilan, berdasarkan atas gejala atau rasa sakit yang mereka alami. Ada informan yang beranggapan jika gangguan kesehatan selama hamil adalah suatu hal yang wajar, ada juga yang mengalami gejala atau rasa sakit selama hamil jika masih dalam taraf ringan mereka berusaha mengatasi sendiri. Jika usaha tersebut ternyata tidak berhasil, mereka berusaha mencari pertolongan pelayanan kesehatan pada sektor yang lain yaitu sektor tradisional dan sektor professional
Masalah kesehatan tersebut dibagi atas gejala anemia dan gejala lain sesuai dengan penafsiran (label) yang mereka berikan. Adapun label dari gejala anemia yang ditemukan adalah : (1). Ibu hamil merasa pusing-pusing, cara mengatasinya dengan banyak mengkonsumsi sayur-sayuran seperti bayam, kacang panjang mengkonsumsi susu, air teh dan air kelapa muda, ada juga yang mengatasinya dengan mengunjungi dukun dan mendapatkan pengobatan dengan minum air yang dibuatkan oleh dukun, (2). Ibu hamil merasa loyo, ingin tidur terus, malas jalan, malas makan cara mengatasinya dengan tidak mengikutkan rasa malas, ada juga yang mengunjungi tenaga kesehatan ke bidan atau ke Posyandu, (3). Perasaan lemah, kurang nafsu makan cara mengatasinya dengan beristirahat atau ke Posyandu, (4). Ibu hamil merasa sakit pinggang cara mengatasinya dengan beristirahat yang cukup, ke bidan atau ke posyandu.
Hal ini dapat kita simak dari cuplikan hasil wawancara mendalam terhadap berbagai informan sebagai berikut :
“… sering pusing-pusing kepala, klo kita pusing-pusing itu kurang darah. cara mengatasinya banyak makan sayur bayam, kacang panjang dan minum susu…”
(FR, 17 tahun, Bumil 7 bulan)
“… pusing-pusing dan sakit pinggang itu sudah lumrahmi kalo kita hamil jadi istirahat saja…”
(RZ, 19 Tahun, Bumil 7 bulan)
“…biasa saya pusing datang-datangan, pucat, kurang nafsu makan oleng-oleng, biasa saya baring-baringkan saja…”
(LS, 29 tahun, Bumil 7 bulan)
“…saya itu selama hamil sampai sekarang masih sakit pusing-pusing, pengaruhnya memang selama hamil. Itu dukunku saya tanya memang katanya begitu pengaruhnya janin, biasanya saya minum susu, air teh, air kelapa, biasa juga ke dukun dia bikinkan air-air untuk diminum…”
(KN, 22 tahun, Bumil 8 bulan)
“…pusing, loyo, tidak bisa bergerak maunya tidur terus, tidak mau jalan, malas makan. Biasanya ke Bidan atau Posyandu…”
(LN, 17 tahun, Bumil 5 bulan)
“…saya oleng-oleng saya tidak tahu penyebabnya, saya tidak bisa berdiri, ta putar mata, saya baringkan saja istirahat. Biar saya malas sa tidak ikutkan, saya pusing-pusing, tegang leher saya tidak hiraukan pokoknya saya usahakan bekerja saya lawan…”
(AI, 40 thn, Bumil 9 bulan)
“…anemia itu kurang darah, saya rasa sakit-sakit pinggangku klo mulai baring sakit, biasa saya dikasi obat penambah darah di Posyandu, saya minum tapi tidak sering saya minum karena rasanya beh, saya minum tidak teratur jarang-jarang biasa saya habis minum lain-lain mau mual-mual dihentikan lagi...”
(RM, 23 tahun, Bumil 9 bulan)
Cara mengatasi sendiri gangguan kesehatan tersebut diatas diperoleh dari keluarga, dukun, dan tetangga. Bila tidak berhasil lalu mereka mencari pelayanan kesehatan pada dukun atau tenaga medis. Ada dilakukan secara berjenjang yaitu mengobati sendiri-dukun-tenaga medis, adapula dilakukan secara bersamaan antara dukun dan tenaga medis, serta adapula yang langsung ke tenaga medis tanpa melalui dukun terlebih dahulu.
PEMBAHASAN
Kepercayaan tradisional sebagai cerminan dari nilai-nilai sosial budaya merupakan bentuk dari respon sosial budaya dan jika hal tersebut dikaitkan dengan suatu kondisi kehamilan seseorang, maka akan nampak jelas pengaruhnya dalam kehidupan keseharian ibu hamil tersebut.
Sumber pengetahuan konsep anemia ini berlangsung secara turun temurun yang kebanyakan berasal dari mereka yang dianggap panutan, semisal orang tua atau dukun. Apa yang mereka sebut sebagai ”pengetahuan” itu sebenarnya bukan merupakan pengetahuan yang dipelajari, namun yang didapatkan dalam daur kehidupan sebagai pewarisan kebudayaan mereka.
Pewarisan kebudayaan dapat dilakukan melalui enkulturasi dan sosialisasi. Enkulturasi atau pembudayaan adalah proses mempelajari dan menyesuaikan pikiran dan sikap individu dengan sistem nilai, norma, adat, dan peraturan hidup dalam kebudayaannya. Proses enkulturasi dimulai sejak dini, yaitu masa kanak-kanak, bermula dilingkungan keluarga, teman sepermainan, dan masyarakat luas (Herimanto dan Winarno, 2008).
Khusus di Kecamatan Abeli pemeliharaan kesehatan dan cara-cara penanggulangan masalah kehamilan dalam hal ini gejala anemia dilakukan dengan melaksanakan anjuran dan menghindari pantangan-pantangan yang diyakini oleh masyarakat dan didasarkan atas sistem kepercayaan dapat mengatasi anemia yang berlaku secara turun-temurun sebagai pewarisan kebudayaan.
Ibu hamil membutuhkan makanan yang bergizi, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk memenuhi kandungan nutrisi bagi janin yang dikandungnya. Selama kehamilan kebutuhan zat besi ibu hamil meningkat seiring bertambahnya usia kehamilan, namun karena berbagai tahayul, kepercayaan mengenai kesehatan, dan suatu peristiwa yang terjadi secara kebetulan maka bisa saja dilakukan pengabaian terhadap hal-hal penting yang seharusnya dilakukan selama kehamilan.
Hal lain yang ditemukan adalah kehamilan oleh masyarakat dan kemudian ibu hamil sendiri, dianggap sebagai sebuah proses biasa dalam daur kehidupan, padahal, kehamilan adalah proses penting. Karena itulah, banyak diabaikan hal-hal penting untuk perawatan kehamilan yang seharusnya menjadi fokus perhatian. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Savitri (2003) yang menunjukkan selama masa kehamilan, wanita di Bogor Jabar jarang memeriksakan diri ke Puskesmas dengan alasan tidak ada keluhan, sangat erat kaitannya dengan kepercayaan masyarakat bahwa kehamilan adalah proses alamiah yang tidak perlu dirisaukan termasuk dalam hal ini anemia dan gejala-gejalanya.
Di Kecamatan Abeli cara mengatasi gejala anemia atau gejala lain atau rasa sakit yang dirasakan yang berhubungan dengan kehamilan berdasarkan atas label dari gangguan kesehatan yang mereka rasakan, label gangguan kesehatan yang dimaksud adalah :
1. Ibu hamil merasa pusing-pusing, cara mengatasinya dengan banyak mengkonsumsi sayur-sayuran seperti bayam, terung, kacang panjang mengkonsumsi susu, air teh dan air kelapa muda.
2. Ibu hamil merasa loyo, ingin tidur terus, malas jalan, malas makan cara mengatasinya dengan tidak mengikutkan rasa malas, berusaha melakukan berbagai pekerjaan untuk melawan rasa malas.
3. Ibu hamil merasa sakit pinggang, menganggap hal yang wajar selama kehamilan dan cara mengatasinya dengan beristirahat.
Cara mengatasi anemia yang dilakukan oleh ibu hamil berdasarkan gejala yang mereka rasakan yang paling baik adalah dengan memperbanyak mengkonsumsi sayuran hijau daun yang paling banyak mengandung zat besi (Fe). Zat besi dapat meningkatkan jumlah sel darah merah yang sangat dibutuhkan oleh ibu hamil.
Fenomena lain yang lebih menarik adalah ditemukan sebahagian ibu hamil yang mendapatkan suplemen zat besi (tablet Fe), tetapi mereka tidak memakannya dengan alasan utama dapat memperbesar anak dalam kandungan sehingga akan menyulitkan proses persalinan, sedangkan alasan lain karena memiliki bau yang tidak enak, dan menimbulkan perasaan tidak enak serta mual-mual sehingga ibu hamil menghentikan konsumsi tablet Fe. Alasan utama bahwa tablet Fe dapat menyebabkan bayi besar diperoleh melalui kepercayaan dari orang tua dan nenek-nenek mereka sehingga menimbulkan ketakutan terhadap akibat yang akan ditimbulkan. Padahal banyak penelitian yang menunjukkan bahwa pemberian tablet besi pada ibu hamil dapat menaikkan kadar Hb ibu hamil.
Penelitian Taslim dkk (2005) di Kab Takalar Sulsel menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kadar hemoglobin yang bermakna pada ibu hamil yang diberikan tablet besi. Penelitian lain yang dilakukan di Sibolga Sumut bahkan menunjukkan konsumsi tablet besi merupakan faktor yang paling dominan terhadap peningkatan kadar hemoglobin pada ibu hamil (Simanjuntak, 2005), begitu juga penelitian yang dilakukan oleh Sulasmi (2006) di Surabaya menunjukkan bahwa ada hubungan antara keteraturan konsumsi tablet Fe dengan kejadian anemia pada ibu hamil.
Prilaku ibu hamil yang mendapatkan suplemen tablet besi (Fe) tetapi tidak mengkonsumsinya ataupun mengkonsumsinya tetapi tidak teratur diduga memiliki kontribusi terhadap kejadian anemia di Kecamatan Abeli Kota Kendari. Hal ini didukung dengan pencapaian cakupan tablet Fe Bumil di wilayah kerja Puskesmas Abeli yang hanya mencakup 50 % dari target 82 % (Profil Puskesmas Abeli, 2008).
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat disimpulkan bahwa gejala anemia yang dirasakan oleh ibu hamil dianggap sebagai hal yang biasa, wajar dan alamiah selama kehamilan. Sumber pengetahuan konsep anemia ini berlangsung secara turun temurun yang kebanyakan berasal dari mereka yang dianggap panutan, semisal orang tua atau dukun
SARAN
Berdasarkan kesimpulan diatas maka disarankan bagi tenaga kesehatan agar memberikan informasi kepada setiap ibu hamil akan bahaya anemia selama kehamilan kemudian diharapkan lebih mendayagunakan sumber-sumber hasil laut sebahai bahan konsumsi makanan bernilai gizi tinggi juga perlunya pendidikan kesehatan tentang khasiat tablet besi selama kehamilan sebagai salah satu bentuk pencegahan anemia pada ibu hamil.
DAFTAR PUSTAKA
Bappenas, 2007, Rencana Aksi Nasional Pangan Dan Gizi 2006– 2010, Jakarta. ISBN 978-979-3764-27-6.
Darlina dan Hardinsyah, 2003, Faktor Risiko Anemia Pada Ibu Hamil di Kota Bogor, Media Gizi dan Keluarga Vol. 27 No.2.
Depkes RI, 2008. Laporan Riset Kesehatan Dasar 2007.
Depkes RI, 2009. Profil Kesehatan Indonesia 2008.
Dinkes Sultra, 2008. Profil Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2007.
Dinkes Kota Kendari, 2008. Profil Kesehatan Kota Kendari Tahun 2007.
Dinkes Kota Kendari, 2009. Profil Puskesmas Abeli Tahun 2008
Herimanto dan Winarno, 2008, Ilmu Sosial dan Budaya Dasar, Bumi Aksara, Jakarta.
Kalangi Nico S, 2004, Kebudayaan dan Kesehatan; Pengembangan Pelayanan Kesehatan Primer Melalui Pendekatan Sosial Budaya, Megapoin, Jakarta.
Rahman, Asdar, 2009. Analisis Determinan Kejadian Anemia Gizi Besi Pada Ibu Hamil Diwilayah Kerja Puskesmas Abeli Kota Kendari, Skripsi IKM Unhalu Kendari.
Savitri Nita, 2003, Memasyarakatkan Kesehatan Reproduksi Wanita, (Studi Antropologis : Di Desa Cilendek Barat, Kotamadya Bogor Propinsi Jawa Barat), USU e-Repository
Simanjuntak Swandi, 2005, Hubungan Faktor Risiko Dengan Kejadian Anemia Sebagai Alternatif Penanggulangan Anemia Ibu Hamil di Kota Sibolga, e-USU Repository Universitas Sumatera Utara.
Sulasmi, 2006. Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Anemia Pada Ibu Hamil Trimester II (Studi Di Kec. Sawahan Kota Surabaya), ADLN Digital Collection Airlangga University Library.
Taslim NA, 2005, Pengaruh Pemberian Makanan Tambahan Dan Tablet Besi Terhadap Kadar Hemoglobin Ibu Hamil Yang Menderita Kurang Energi Kronik, Jurnal Med Nus, Vol.26, No.1
United Nation, Laporan Tujuan Pembangunan Milenium 2008, http://www.targetmdgs.org/download/MDGreport2008En.pdf.
United Nation, 2007, Kita Suarakan Millennium Development GoalsDemi Pencapaiannya Di Indonesia MDGs 2007/2008, Jakarta, UNDP
Minggu, 25 April 2010
Pemberdayaan Perempuan, Perempuan Diperdaya
Baru saja 21 April lewat, pemberdayaan perempuan rame di wacanakan dimana2, berikut tulisan yang igin sedikit berbagi tentang sisi sosial pemberdayaan perempuan dalam logika "Gender Equality"
Perjalanan Panjang Gender Equality
Dalam tujuan ketiga Millenium Development Goals (MDGs), Gender Equality dipandang sebagai kebutuhan mendasar bagi tercapainya keberhasilan pembangunan millennium. Negara-negara berkembang di dorong untuk segera mengadopsi konsep ini, dan selanjutnya memasukkannya dalam berbagai program pembangunan. Program-program pembangunan jangka menengah dan tahunan terus dikembangkan agar responsif gender. Program-program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan perlindungan perempuan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup dan ekonomi (Laporan MDGS 2005).
Program lain yang terus diupayakan adalah memperkuat kelembagaan dalam pengarusutamaan gender dengan berusaha melaksanakan dua hal. Pertama: membentuk kesadaran masyarakat mengenai gender equality melalui pelatihan-pelatihan, training gender, diskusi-diskusi, sosialisasi melalui berbagai media massa baik cetak maupun elektronik, bekerjasama dengan kelompok-kelompok masyarakat yang ditujukan bagi terjadinya perubahan pada level individu masyarakat mengenai gender. Kedua: melakukan transformasi sosial melalui instrumen institusi sosial yang ada dimasyarakat, seperti mengajukan rancangan UU berbasis gender yang mendukung kondisi lingkungan yang mampu menghilangkan stereotip gender.
Booming isu agenda gender mulai marak sejak Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (International Conference Population and Development-ICPD) di Kairo September 1994, yang menjadi batu loncatan penting untuk mencetuskan ide bahwa ‘perempuan’ adalah kata kunci bagi penyelesaian masalah ledakan kependudukan. Pesatnya peningkatan jumlah penduduk dunia dianggap akan membawa persoalan besar bagi peradaban dunia. Khususnya dalam hal pangan dan kemiskinan. Konferensi Kairo menghasilkan program aksi bertema “Empowerment of Women” atau yang lebih popular di Indonesia dengan istilah “Pemberdayaan Perempuan” yang menjadi kunci pembangunan berkelanjutan.
Jika Konfrensi Kairo menjadi momentum yang mendorong penyetaraan pria dan wanita di pelbagai bidang, Konfrensi Wanita Sedunia IV (Fourth World Conference on Women) yang digelar di Beijing, Cina September 2005, telah menancapkan aksi yang lebih luas lagi. Konfrensi ini menghasilkan Beijing Platform for Actions-BPFA. Pada tahun ini juga dikenalkan wawasan Gender and Development (GAD) dengan penekanan pada kesadaran tentang kesetaraan gender dalam menilai kesuksesan pembangunan. GAD menekankan pentingnya kajian yang fundamental terhadap struktur sosial dan keterlibatan aktif perempuan pada penentuan kebijakan. Perhitungan yang dipakai adalah GDI (Gender Development Index), yaitu kesetaraan perempuan dalam bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi serta GEM (Gender Empowerment Measure), yang mengukur kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam partisipasi politik dengan indikator kesetaraan yang sempurna (Perfect Equality) adalah 50/50. Deklarasi Millenium (MDGs) tahun 2000 adalah komitmen untuk menguatkan aksi BPFA yang melahirkan pemberdayaan perempuan sebagai salah satu dari 8 target pembangunan millennium.
Memahami Logika Gender
Diakui bahwa banyaknya persoalan perempuan memang telah memunculkan simpati yang sangat besar pada berbagai kalangan. Simpati ini kemudian terkristal menjadi sebuah ‘kesadaran’ untuk memperjuangkan nasib perempuan dengan cara dan metode tertentu. Gerakan inilah yang dikenal dengan istilah ‘feminisme’ yang sekalipun lahir dalam berbagai ragam dan bentuk, namun terdapat semacam konklusi umum bahwa sumber dari semua persoalan perempuan adalah kebudayaan patriarki yakni tatanan nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat yang menempatkan laki-laki lebih berkuasa dibandingkan perempuan (konsep superioritas laki-laki dan inferioritas perempuan). Budaya patriarki ini bisa terjadi di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bernegara.
Terminology yang lebih familiar dipakai oleh feminis untuk menyebut kondisi ini adalah ketimpangan, ketidakadilan, atau disparitas yang berbasis gender. Mengapa gender? karena istilah gender sendiri, secara definitive diartikan sebagai perbedaan perilaku (behavioral differences) atau sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial dan kultural (jenis kelamin sosial). Faktor ini selanjutnya dirinci menjadi faktor budaya, agama dan kultural. Inilah yang mereka anggap sebagai biang keladi merebaknya berbagai stereotype (pelabelan negatif), marginalisasi (pemiskinan ekonomi), subordinasi, dan kekerasan atas perempuan. Oleh karena itu, perlu ditekankan adanya perbedaan antara konsep gender dan konsep jenis kelamin (seks); seks lebih menunjuk pada peyifatan jenis secara biologis, sementara gender lebih menunjuk pada penyifatan yang dibentuk secara sosial budaya.
Sebuah ide, konsep atau pendapat hanya dapat dikatakan sebagai konsep pemikiran yang benar jika telah teruji kesesuaiannya dengan fakta. Jika tidak, ide tersebut hanyalah asumsi belaka. Isu gender memang telah memberikan efek bius yang kuat apalagi pada faktanya memang begitu banyak persoalan perempuan yang hingga saat ini sulit diselesaikan. Hanya saja, banyak aspek sosial dari gagasan seputar gender yang jika dicermati mengandung banyak kerancuan (ambivalensi) karena tidak sesuai dengan realitas:
1. Laki-laki dan perempuan sama
Salah satu ide dasar konsep kesetaraan gender; bahwa laki-laki dan perempuan sama. Sekalipun secara biologis laki-laki dan perempuan berbeda, perbedaan tersebut tidak boleh berimplikasi pada perbedaan gender, karena perbedaan gender hanya akan memunculkan ketidakadilan sistemik atas kaum perempuan.
Dari definisi ini terlihat bahwa dalam persepsi feminis, gender hanya merupakan produk budaya (nurture), bukan alami (nature), yakni sekedar hasil persepsi suatu masyarakat atas apa yang disebut dengan sifat paten (kodrat) laki-laki dan sifat paten (kodrat) perempuan. Karena merupakan produk budaya, gender dapat dipertukarkan dan bersifat tidak permanen, yakni dapat berubah sejalan dengan paradigma berpikir yang menjadi landasan budaya masyarakat tersebut.
Berdasarkan kerangka berpikir ini, kemudian muncul penolakan terhadap konsep pembagian peran sosial yang dikaitkan dengan perbedaan biologis. Tidak boleh misalnya, hanya karena secara biologis perempuan punya rahim dan payudara, kemudian dipersepsikan bahwa hanya perempuan yang memiliki sifat-sifat keperempuanan (feminim) seperti sifat lembut, keibuan, dan emosional sehingga secara kodrati perempuan harus menjalani fungsi-fungsi keibuan dan rumah tanggaan. Tidak boleh pula, laki-laki yang dianggap lahir dengan sifat-sifat maskulitasnya, lalu diarahkan untuk menjadi pemimpin atas kaum perempuan.
Bagi mereka, persepsi-persepsi seperti ini muncul lebih disebabkan faktor budaya yang berpengaruh terhadap pembentukan konsep gender itu sendiri di tengah masyarakat. Kebetulan saat ini budaya masyarakat sedang didominasi kultur patriaki yang menempatkan posisi laki-laki lebih superior di bandingkan perempuan. Budaya ini juga dianggap bertanggungjawab melahirkan mitos-mitos peran gender yang merugikan perempuan termasuk peran perempuan sebagai ibu yang dipandang ‘tidak strategis’ dan ‘tidak produktif’
Karena dianggap merugikan mereka terobsesi untuk mengubah masyarakat yang patriarki ini menjadi masyarakat berkesetaraan, baik perubahan secara kultural (melalui perubahan pola pendidikan, pengasuhan anak, persepsi keagamaan yang dianggap bias gender) maupun secara struktural (melalui perubahan kebijakan). Mereka berharap, jika suatu saat masyarakat bisa memandang perempuan sebagai manusia (bukan atas dasar kelamin), maka pembagian peran sosial (domestic vis a vis a public) akan cair dengan sendirinya. Artinya, semua orang akan mampu berkiprah dalam bidang apapun yang diinginkannya tanpa harus khawatir dianggap menyalahi kodrat.
Jika dicermati secara konseptual maupun praktis ide seperti ini sangat utopis, karena mereka seolah tak bisa menerima mengapa manusia harus lahir dengan membawa kodrat maskulitas dan feminitasnya, sementara pada saat yang sama mereka tak mungkin mengabaikan fakta bahwa manusia memang terdiri dari dua jenis yang berbeda. Lalu logika apa yang bisa dipakai untuk menjelaskan mengapa didunia harus ada laki-laki dan perempuan dengan ‘bentuk’ dan ‘jenis’ yang berbeda, jika bukan karena keduanya memang memiliki peran dan fungsi yang berbeda. Bukankah ketika perempuan memiliki rahim dan payudara, sementara laki-laki tidak berarti hanya perempuan yang bisa hamil, melahirkan, dan menyusui. Bukankah fungsi kehamilan, melahirkan, dan menyusui ini merupakan fungsi yang tak bisa digantikan laki-laki? Bukankah aneh jika setelah melahirkan kaum perempuan bisa melepas fungsi dan peran keibuannya dengan alasan perempuan pada dasarnya tidak harus menjadi ibu sehingga sehingga peran ini bisa dipertukarkan dengan laki-laki. Bukankah pada faktanya pria dan wanita memiliki perbedaan fisik; rata-rata pria memiliki otot yang lebih besar daripada wanita. Rata-rata wanita memiliki tulang pelvik yang lebih besar daripada pria dan ini sangat mendukung proses kehamilan dan kelahiran. Bukankah pria dan wanita juga memiliki hormon yang berbeda. Hormon-hormon pada wanita yang terbentuk pada saat menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui berpengaruh pada sifat feminim wanita. Sifat yang disebabkan oleh hormon-hormon pada wanita ini ternyata sangat dibutuhkan oleh bayi yang tidak berdaya. Tanpa ada figur feminim yang mengasuhnya, kelangsungan hidup manusia tidak dapat berjalan secara sehat
Dari sini sebenarnya bisa terlihat adanya ketidakcermatan kaum feminis dalam memahami dan menyikapi realitas. Kesan emosional justru dominan tatkala menyikapi perbedaan tersebut sebagai sebuah ketidakadilan. Padahal realitasnya ‘tidak semua perbedaan berarti ketidakadilan’. Perbedaan peran dan fungsi ini justru memungkinkan direalisasikannya tujuan-tujuan luhur masyarakat secara keseluruhan, tanpa memandang apakah ia laki-laki ataukah perempuan.
2. Ketidaksetaraan gender merugikan perempuan
Adanya ketidaksetaraan (disparitas) gender dianggap sangat merugikan perempuan. Karena ketidaksetaraan inilah yang menyebabkan munculnya berbagai ketidakadilan sistemik atas perempuan, seperti terjadinya praktik subordinasi dan marjinalisasi diberbagai bidang (kesehatan, ekonomi, politik, sosial, dan budaya), pelabelan negatif, maraknya kasus-kasus tindak kekerasan, dan lain-lain. Mereka melihat, bahwa selama ini kesalahan persepsi tentang gender yang dipengaruhi budaya patriarki telah begitu berpengaruh di dalam masyarakat; laki-laki diposisikan lebih serta punya power dan bargaining yang tinggi di hadapan perempuan; sementara kaum perempuan terpuruk di posisi-posisi rendah yang tidak menjanjikan, serba dilematis, serba lemah, dan bahkan ‘terpaksa’ hidup dengan tingkat ketergantungan yang tinggi pada laki-laki sehingga layak diperlakukan secara semena-mena.
Munculnya cara berpikir seperti ini sesungguhnya dipengaruhi oleh prinsip individualisme yang menganggap bahwa masyarakat adalah kumpulan individu-individu yang merdeka, dengan laki-laki di satu sisi dan perempuan di sisi lain. Prinsip ini telah menempatkan diri, ego, jenis, dan kelompok sebagai sumber orientasi. Salah satu contohnya ketika muncul persoalan yang menyangkut komunitas perempuan, mereka langsung memandang persoalan tersebut secara parsial, yakni sebagai persoalan internal kaum perempuan yang harus diselesaikan oleh perempuan melalui perspektif perempuan.
Secara faktual, klaim ini terbantah oleh kenyataan bahwa apa yang disebut-sebut oleh kalangan feminis sebagai ‘persoalan perempuan’ ternyata tidak hanya ‘milik’ kaum perempuan. Tidak sedikit kaum laki-laki yang juga mengalami subordinasi, marjinalisasi, tindak kekerasan, dll. Bahkan hari ini bukankah persoalan-persoalan seperti kemiskinan, diskriminasi, kekerasan, kebodohan, submission, kesehatan yang buruk, malnutrisi, dan sebagainya menjadi persoalan-persoalan krusial yang dihadapi masyarakat secara keseluruhan?
3. Liberalisasi perempuan akan memajukan perempuan
Kalangan feminis meyakini bahwa liberalisasi/pembebasan perempuan merupakan pondasi untuk mencapai kemajuan, karena tatkala perempuan berhasil memperoleh kebebasan dan independensinya, berarti mereka telah keluar dari status inferior yang mereka miliki selama ini, sekaligus kesempatan secara ekspresif mengejar ‘ketertinggalan’ tanpa harus khawatir dengan pembatasan kultural dan struktural yang dianggap menghambat kehidupan mereka. Isu liberalisasi ini kemudian menjadi salah satu isu sentral bagi perjuangan feminis.
Harus diakui bahwa liberalisasi perempuan telah membawa banyak perubahan secara sosial dan budaya; banyak perempuan yang merasa bebas mengekspresikan dirinya, bekerja dibidang apapun yang diinginkan, berbuat apapun yang disukainya, tanpa harus merasa takut dengan berbagai tabu (termasuk konsep kodrat) yang selama ini dianggap mengekang mereka. Di AS, tercatat jumlah persentase perempuan bekerja meningkat dari tahun ke tahun hingga lebih dari 75% pada tahun 2000, demikian juga Indonesia, meningkatnya jumlah perempuan terdidik termasuk semakin banyaknya perempuan yang berkiprah di bidang pemerintahan dianggap sebagai prestasi atas keberhasilan perjuangan pembebasan perempuan.
Persoalannya kita juga tidak dapat menutup mata bahwa pada saat yang bersamaan, isu ini juga telah membawa berbagai dampak buruk bagi kaum perempuan dan masyarakat secara keseluruhan akibat kian rancunya relasi dan pembagian peran antara laki-laki dan perempuan. Runtuhnya struktur keluarga, meningkatnya angka perceraian, fenomena un-wed dan no-mar, merebaknya free sex, meningkatnya kasus-kasus aborsi, dilema wanita karir, syndrome cinderella complex, eksploitasi perempuan, pelecehan seksual, anak-anak bermasalah, dan lain-lain yang ditengarai kuat menjadi efek langsung dari isu kebebasan perempuan. Negara-negara liberal, yang mengklaim dirinya sebagai negara maju, demikian gigihnya memperjuangkan cara hidup bebas yang lebih individualistis, padahal pada saat yang sama data justru mengungkapkan masalah besar yang melanda negara-negara maju ini berkaitan dengan kaum wanitanya. Negara-negara ini dilukiskan sedang menghadapi ancaman keambrukan sosial.
Di banyak negara maju, khususnya Inggris dan Amerika, perceraian keluarga menjadi obsesi. Statistik menunjukkan banyak kondisi perkawinan yang ‘diujung tanduk’. Mayoritas anak dibesarkan oleh orang tua tunggal. Perceraian meningkat pesat padahal akibat akhir dari perceraian adalah masyarakat yang tercerai berai. Di Swedia data menunjukkan 50% bayi-bayi lahir dari ibu yang tidak menikah. Lebih dari 50% perkawinan di Swedia berakhir dengan perceraian (The Economic, London). Wajar jika pada perkembangan selanjutnya muncul sikap penentangan dari sebagian masyarakat yang masih sadar atas bahaya racun yang tersembunyi di balik tawaran feminisme ini sebagai gerakan anti family, anti children, dan anti future, sayangnya semangat penolakan ide ini kalah gencar dengan janji-janji manis yang diembannya.
4. Kemandirian perempuan
Gerakan gender dalam pemberdayaan perempuan lebih ditekankan pada kemandirian dan kebebasan kaum perempuan. Di bidang ekonomi, perempuan di dorong untuk mandiri dalam finansial. Selanjutnya perempuan yang telah mandiri secara finansial tidak perlu bergantung pada laki-laki (suami). Konteks kemandirian perempuan juga terkait dengan tidak adanya kewajiban untuk taat kepada suami. Jika perempuan telah berperan dalam finansial keluarga maka peran domestik tidak lagi bertumpu pada perempuan. Harus ada pembagian kerja dalam tugas-tugas domestik (rumah tangga), sebagaimana jasa perempuan mengambil alih peran publik. Peran keibuan tidak lagi menjadi tanggungjawab perempuan. Kaum laki-lakipun harus berperan dalam tanggungjawab pengasuhan anak dan pengelolaan rumah tangga. Namun akhirnya, tidak ada satu pun pria maupun wanita yang mengambil peran utama dalam rumah tangga, karena keduanya bersaing keras di sektor publik. Pada titik ini kehancuran institusi keluarga semakin terbuka. Peran kepemimpinan yang dibebankan kepada kaum laki-laki akan melemah, karena perempuan pun menuntut kepemimpinan tersebut, merasa tak perlu taat karena toh secara finansial tidak tergantung lagi pada suami. Peran keibuan dan mengelola rumah tangga akan terabaikan, padahal peran ini adalah peran utama dan pertama dalam melahirkan generasi berkualitas. Fenomena ini memunculkan anggapan bahwa konspirasi di balik program pemberdayaan perempuan versi ‘kesetaran gender’ tidak lebih bertujuan untuk menghancurkan kepemimpinan laki-laki dalam keluarga sekaligus menghapus peran keibuan yang menjadi tulang punggung lahirnya generasi berkualitas prima yang secara bertahap akan membuat perempuan tidak lagi mementingkan institusi keluarga.
Pertanyaannya kemudian adalah benarkah kaum perempuan tertindas dalam ranah domestik hingga perlu dibebaskan? Benarkah rumahtangga adalah penjara bagi kaum perempuan? Benarkah peran domestik ibu rumah tangga merupakan sebuah perbudakan? Benarkah sifat feminim sebagai hasil bentukan kultur, demikian pula peran wanita dirumah tangga? Pandangan ini sering terbantahkan karena pada kenyataannya betapa banyak perempuan di berbagai belahan dunia yang secara sukarela, ikhlas dan tanpa merasa terpaksa selalu mendambakan peran sebagai ibu rumah tangga. Inipun diakui oleh kaum perempuan yang telah terpenjara dalam dunia matrealistis. Syndrome cinderella complex menjadi fenomena jeritan bagi perempuan-perempuan barat yang justru mendambakan sifat feminim di bawah perlindungan dan pengayoman maskulitas laki-laki. Contohnya adalah Bella Abzud (Salah satu pejuang feminis garis depan) yang ‘bertobat’ kemudian menentang agenda gender, penggodok BPFA Beijing ini sebelumnya menyuarakan kemandirian dan kesamaan hak bagi perempuan disegala lini, namun setelah kematian suaminya, ia seperti kapal kehilangan kemudi. Contoh lain kegagalan agenda gender terlihat pada Germaine Grerr yang menerbitkan buku, The Whole Women. Buku ini menggambarkan perjalanan melelahkan kaum feminis dalam upaya memperjuangkan kesetaraan gender dan pengakuan bahwa ada hal-hal yang tidak bisa diubah dari penciptaan manusia.
Akhirnya, boleh jadi sebagian kalangan berpandangan bahwa masyarakat berkesetaraan gender dapat menyelesaikan masalah, padahal pada kenyataanya sering menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks. Agenda gender jelas-jelas melawan fitrah dan kodrat penciptaan wanita yang berbeda dengan laki-laki, yang berkonsekuensi pada perbedaan peran dalam keluarga dan publik. Pembedaan ini justru merupakan cerminan kemahaadilan penciptaan manusia, yang dengan pembedaan ini pula pria dan wanita dituntut untuk saling mengisi dan berbagi dalam mengemban amanah kehidupan hingga bermuara pada tujuan yang sama yakni meraih kebahagian yang hakiki.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Perjalanan Panjang Gender Equality
Dalam tujuan ketiga Millenium Development Goals (MDGs), Gender Equality dipandang sebagai kebutuhan mendasar bagi tercapainya keberhasilan pembangunan millennium. Negara-negara berkembang di dorong untuk segera mengadopsi konsep ini, dan selanjutnya memasukkannya dalam berbagai program pembangunan. Program-program pembangunan jangka menengah dan tahunan terus dikembangkan agar responsif gender. Program-program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan perlindungan perempuan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup dan ekonomi (Laporan MDGS 2005).
Program lain yang terus diupayakan adalah memperkuat kelembagaan dalam pengarusutamaan gender dengan berusaha melaksanakan dua hal. Pertama: membentuk kesadaran masyarakat mengenai gender equality melalui pelatihan-pelatihan, training gender, diskusi-diskusi, sosialisasi melalui berbagai media massa baik cetak maupun elektronik, bekerjasama dengan kelompok-kelompok masyarakat yang ditujukan bagi terjadinya perubahan pada level individu masyarakat mengenai gender. Kedua: melakukan transformasi sosial melalui instrumen institusi sosial yang ada dimasyarakat, seperti mengajukan rancangan UU berbasis gender yang mendukung kondisi lingkungan yang mampu menghilangkan stereotip gender.
Booming isu agenda gender mulai marak sejak Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (International Conference Population and Development-ICPD) di Kairo September 1994, yang menjadi batu loncatan penting untuk mencetuskan ide bahwa ‘perempuan’ adalah kata kunci bagi penyelesaian masalah ledakan kependudukan. Pesatnya peningkatan jumlah penduduk dunia dianggap akan membawa persoalan besar bagi peradaban dunia. Khususnya dalam hal pangan dan kemiskinan. Konferensi Kairo menghasilkan program aksi bertema “Empowerment of Women” atau yang lebih popular di Indonesia dengan istilah “Pemberdayaan Perempuan” yang menjadi kunci pembangunan berkelanjutan.
Jika Konfrensi Kairo menjadi momentum yang mendorong penyetaraan pria dan wanita di pelbagai bidang, Konfrensi Wanita Sedunia IV (Fourth World Conference on Women) yang digelar di Beijing, Cina September 2005, telah menancapkan aksi yang lebih luas lagi. Konfrensi ini menghasilkan Beijing Platform for Actions-BPFA. Pada tahun ini juga dikenalkan wawasan Gender and Development (GAD) dengan penekanan pada kesadaran tentang kesetaraan gender dalam menilai kesuksesan pembangunan. GAD menekankan pentingnya kajian yang fundamental terhadap struktur sosial dan keterlibatan aktif perempuan pada penentuan kebijakan. Perhitungan yang dipakai adalah GDI (Gender Development Index), yaitu kesetaraan perempuan dalam bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi serta GEM (Gender Empowerment Measure), yang mengukur kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam partisipasi politik dengan indikator kesetaraan yang sempurna (Perfect Equality) adalah 50/50. Deklarasi Millenium (MDGs) tahun 2000 adalah komitmen untuk menguatkan aksi BPFA yang melahirkan pemberdayaan perempuan sebagai salah satu dari 8 target pembangunan millennium.
Memahami Logika Gender
Diakui bahwa banyaknya persoalan perempuan memang telah memunculkan simpati yang sangat besar pada berbagai kalangan. Simpati ini kemudian terkristal menjadi sebuah ‘kesadaran’ untuk memperjuangkan nasib perempuan dengan cara dan metode tertentu. Gerakan inilah yang dikenal dengan istilah ‘feminisme’ yang sekalipun lahir dalam berbagai ragam dan bentuk, namun terdapat semacam konklusi umum bahwa sumber dari semua persoalan perempuan adalah kebudayaan patriarki yakni tatanan nilai-nilai yang dianut suatu masyarakat yang menempatkan laki-laki lebih berkuasa dibandingkan perempuan (konsep superioritas laki-laki dan inferioritas perempuan). Budaya patriarki ini bisa terjadi di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan bernegara.
Terminology yang lebih familiar dipakai oleh feminis untuk menyebut kondisi ini adalah ketimpangan, ketidakadilan, atau disparitas yang berbasis gender. Mengapa gender? karena istilah gender sendiri, secara definitive diartikan sebagai perbedaan perilaku (behavioral differences) atau sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial dan kultural (jenis kelamin sosial). Faktor ini selanjutnya dirinci menjadi faktor budaya, agama dan kultural. Inilah yang mereka anggap sebagai biang keladi merebaknya berbagai stereotype (pelabelan negatif), marginalisasi (pemiskinan ekonomi), subordinasi, dan kekerasan atas perempuan. Oleh karena itu, perlu ditekankan adanya perbedaan antara konsep gender dan konsep jenis kelamin (seks); seks lebih menunjuk pada peyifatan jenis secara biologis, sementara gender lebih menunjuk pada penyifatan yang dibentuk secara sosial budaya.
Sebuah ide, konsep atau pendapat hanya dapat dikatakan sebagai konsep pemikiran yang benar jika telah teruji kesesuaiannya dengan fakta. Jika tidak, ide tersebut hanyalah asumsi belaka. Isu gender memang telah memberikan efek bius yang kuat apalagi pada faktanya memang begitu banyak persoalan perempuan yang hingga saat ini sulit diselesaikan. Hanya saja, banyak aspek sosial dari gagasan seputar gender yang jika dicermati mengandung banyak kerancuan (ambivalensi) karena tidak sesuai dengan realitas:
1. Laki-laki dan perempuan sama
Salah satu ide dasar konsep kesetaraan gender; bahwa laki-laki dan perempuan sama. Sekalipun secara biologis laki-laki dan perempuan berbeda, perbedaan tersebut tidak boleh berimplikasi pada perbedaan gender, karena perbedaan gender hanya akan memunculkan ketidakadilan sistemik atas kaum perempuan.
Dari definisi ini terlihat bahwa dalam persepsi feminis, gender hanya merupakan produk budaya (nurture), bukan alami (nature), yakni sekedar hasil persepsi suatu masyarakat atas apa yang disebut dengan sifat paten (kodrat) laki-laki dan sifat paten (kodrat) perempuan. Karena merupakan produk budaya, gender dapat dipertukarkan dan bersifat tidak permanen, yakni dapat berubah sejalan dengan paradigma berpikir yang menjadi landasan budaya masyarakat tersebut.
Berdasarkan kerangka berpikir ini, kemudian muncul penolakan terhadap konsep pembagian peran sosial yang dikaitkan dengan perbedaan biologis. Tidak boleh misalnya, hanya karena secara biologis perempuan punya rahim dan payudara, kemudian dipersepsikan bahwa hanya perempuan yang memiliki sifat-sifat keperempuanan (feminim) seperti sifat lembut, keibuan, dan emosional sehingga secara kodrati perempuan harus menjalani fungsi-fungsi keibuan dan rumah tanggaan. Tidak boleh pula, laki-laki yang dianggap lahir dengan sifat-sifat maskulitasnya, lalu diarahkan untuk menjadi pemimpin atas kaum perempuan.
Bagi mereka, persepsi-persepsi seperti ini muncul lebih disebabkan faktor budaya yang berpengaruh terhadap pembentukan konsep gender itu sendiri di tengah masyarakat. Kebetulan saat ini budaya masyarakat sedang didominasi kultur patriaki yang menempatkan posisi laki-laki lebih superior di bandingkan perempuan. Budaya ini juga dianggap bertanggungjawab melahirkan mitos-mitos peran gender yang merugikan perempuan termasuk peran perempuan sebagai ibu yang dipandang ‘tidak strategis’ dan ‘tidak produktif’
Karena dianggap merugikan mereka terobsesi untuk mengubah masyarakat yang patriarki ini menjadi masyarakat berkesetaraan, baik perubahan secara kultural (melalui perubahan pola pendidikan, pengasuhan anak, persepsi keagamaan yang dianggap bias gender) maupun secara struktural (melalui perubahan kebijakan). Mereka berharap, jika suatu saat masyarakat bisa memandang perempuan sebagai manusia (bukan atas dasar kelamin), maka pembagian peran sosial (domestic vis a vis a public) akan cair dengan sendirinya. Artinya, semua orang akan mampu berkiprah dalam bidang apapun yang diinginkannya tanpa harus khawatir dianggap menyalahi kodrat.
Jika dicermati secara konseptual maupun praktis ide seperti ini sangat utopis, karena mereka seolah tak bisa menerima mengapa manusia harus lahir dengan membawa kodrat maskulitas dan feminitasnya, sementara pada saat yang sama mereka tak mungkin mengabaikan fakta bahwa manusia memang terdiri dari dua jenis yang berbeda. Lalu logika apa yang bisa dipakai untuk menjelaskan mengapa didunia harus ada laki-laki dan perempuan dengan ‘bentuk’ dan ‘jenis’ yang berbeda, jika bukan karena keduanya memang memiliki peran dan fungsi yang berbeda. Bukankah ketika perempuan memiliki rahim dan payudara, sementara laki-laki tidak berarti hanya perempuan yang bisa hamil, melahirkan, dan menyusui. Bukankah fungsi kehamilan, melahirkan, dan menyusui ini merupakan fungsi yang tak bisa digantikan laki-laki? Bukankah aneh jika setelah melahirkan kaum perempuan bisa melepas fungsi dan peran keibuannya dengan alasan perempuan pada dasarnya tidak harus menjadi ibu sehingga sehingga peran ini bisa dipertukarkan dengan laki-laki. Bukankah pada faktanya pria dan wanita memiliki perbedaan fisik; rata-rata pria memiliki otot yang lebih besar daripada wanita. Rata-rata wanita memiliki tulang pelvik yang lebih besar daripada pria dan ini sangat mendukung proses kehamilan dan kelahiran. Bukankah pria dan wanita juga memiliki hormon yang berbeda. Hormon-hormon pada wanita yang terbentuk pada saat menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui berpengaruh pada sifat feminim wanita. Sifat yang disebabkan oleh hormon-hormon pada wanita ini ternyata sangat dibutuhkan oleh bayi yang tidak berdaya. Tanpa ada figur feminim yang mengasuhnya, kelangsungan hidup manusia tidak dapat berjalan secara sehat
Dari sini sebenarnya bisa terlihat adanya ketidakcermatan kaum feminis dalam memahami dan menyikapi realitas. Kesan emosional justru dominan tatkala menyikapi perbedaan tersebut sebagai sebuah ketidakadilan. Padahal realitasnya ‘tidak semua perbedaan berarti ketidakadilan’. Perbedaan peran dan fungsi ini justru memungkinkan direalisasikannya tujuan-tujuan luhur masyarakat secara keseluruhan, tanpa memandang apakah ia laki-laki ataukah perempuan.
2. Ketidaksetaraan gender merugikan perempuan
Adanya ketidaksetaraan (disparitas) gender dianggap sangat merugikan perempuan. Karena ketidaksetaraan inilah yang menyebabkan munculnya berbagai ketidakadilan sistemik atas perempuan, seperti terjadinya praktik subordinasi dan marjinalisasi diberbagai bidang (kesehatan, ekonomi, politik, sosial, dan budaya), pelabelan negatif, maraknya kasus-kasus tindak kekerasan, dan lain-lain. Mereka melihat, bahwa selama ini kesalahan persepsi tentang gender yang dipengaruhi budaya patriarki telah begitu berpengaruh di dalam masyarakat; laki-laki diposisikan lebih serta punya power dan bargaining yang tinggi di hadapan perempuan; sementara kaum perempuan terpuruk di posisi-posisi rendah yang tidak menjanjikan, serba dilematis, serba lemah, dan bahkan ‘terpaksa’ hidup dengan tingkat ketergantungan yang tinggi pada laki-laki sehingga layak diperlakukan secara semena-mena.
Munculnya cara berpikir seperti ini sesungguhnya dipengaruhi oleh prinsip individualisme yang menganggap bahwa masyarakat adalah kumpulan individu-individu yang merdeka, dengan laki-laki di satu sisi dan perempuan di sisi lain. Prinsip ini telah menempatkan diri, ego, jenis, dan kelompok sebagai sumber orientasi. Salah satu contohnya ketika muncul persoalan yang menyangkut komunitas perempuan, mereka langsung memandang persoalan tersebut secara parsial, yakni sebagai persoalan internal kaum perempuan yang harus diselesaikan oleh perempuan melalui perspektif perempuan.
Secara faktual, klaim ini terbantah oleh kenyataan bahwa apa yang disebut-sebut oleh kalangan feminis sebagai ‘persoalan perempuan’ ternyata tidak hanya ‘milik’ kaum perempuan. Tidak sedikit kaum laki-laki yang juga mengalami subordinasi, marjinalisasi, tindak kekerasan, dll. Bahkan hari ini bukankah persoalan-persoalan seperti kemiskinan, diskriminasi, kekerasan, kebodohan, submission, kesehatan yang buruk, malnutrisi, dan sebagainya menjadi persoalan-persoalan krusial yang dihadapi masyarakat secara keseluruhan?
3. Liberalisasi perempuan akan memajukan perempuan
Kalangan feminis meyakini bahwa liberalisasi/pembebasan perempuan merupakan pondasi untuk mencapai kemajuan, karena tatkala perempuan berhasil memperoleh kebebasan dan independensinya, berarti mereka telah keluar dari status inferior yang mereka miliki selama ini, sekaligus kesempatan secara ekspresif mengejar ‘ketertinggalan’ tanpa harus khawatir dengan pembatasan kultural dan struktural yang dianggap menghambat kehidupan mereka. Isu liberalisasi ini kemudian menjadi salah satu isu sentral bagi perjuangan feminis.
Harus diakui bahwa liberalisasi perempuan telah membawa banyak perubahan secara sosial dan budaya; banyak perempuan yang merasa bebas mengekspresikan dirinya, bekerja dibidang apapun yang diinginkan, berbuat apapun yang disukainya, tanpa harus merasa takut dengan berbagai tabu (termasuk konsep kodrat) yang selama ini dianggap mengekang mereka. Di AS, tercatat jumlah persentase perempuan bekerja meningkat dari tahun ke tahun hingga lebih dari 75% pada tahun 2000, demikian juga Indonesia, meningkatnya jumlah perempuan terdidik termasuk semakin banyaknya perempuan yang berkiprah di bidang pemerintahan dianggap sebagai prestasi atas keberhasilan perjuangan pembebasan perempuan.
Persoalannya kita juga tidak dapat menutup mata bahwa pada saat yang bersamaan, isu ini juga telah membawa berbagai dampak buruk bagi kaum perempuan dan masyarakat secara keseluruhan akibat kian rancunya relasi dan pembagian peran antara laki-laki dan perempuan. Runtuhnya struktur keluarga, meningkatnya angka perceraian, fenomena un-wed dan no-mar, merebaknya free sex, meningkatnya kasus-kasus aborsi, dilema wanita karir, syndrome cinderella complex, eksploitasi perempuan, pelecehan seksual, anak-anak bermasalah, dan lain-lain yang ditengarai kuat menjadi efek langsung dari isu kebebasan perempuan. Negara-negara liberal, yang mengklaim dirinya sebagai negara maju, demikian gigihnya memperjuangkan cara hidup bebas yang lebih individualistis, padahal pada saat yang sama data justru mengungkapkan masalah besar yang melanda negara-negara maju ini berkaitan dengan kaum wanitanya. Negara-negara ini dilukiskan sedang menghadapi ancaman keambrukan sosial.
Di banyak negara maju, khususnya Inggris dan Amerika, perceraian keluarga menjadi obsesi. Statistik menunjukkan banyak kondisi perkawinan yang ‘diujung tanduk’. Mayoritas anak dibesarkan oleh orang tua tunggal. Perceraian meningkat pesat padahal akibat akhir dari perceraian adalah masyarakat yang tercerai berai. Di Swedia data menunjukkan 50% bayi-bayi lahir dari ibu yang tidak menikah. Lebih dari 50% perkawinan di Swedia berakhir dengan perceraian (The Economic, London). Wajar jika pada perkembangan selanjutnya muncul sikap penentangan dari sebagian masyarakat yang masih sadar atas bahaya racun yang tersembunyi di balik tawaran feminisme ini sebagai gerakan anti family, anti children, dan anti future, sayangnya semangat penolakan ide ini kalah gencar dengan janji-janji manis yang diembannya.
4. Kemandirian perempuan
Gerakan gender dalam pemberdayaan perempuan lebih ditekankan pada kemandirian dan kebebasan kaum perempuan. Di bidang ekonomi, perempuan di dorong untuk mandiri dalam finansial. Selanjutnya perempuan yang telah mandiri secara finansial tidak perlu bergantung pada laki-laki (suami). Konteks kemandirian perempuan juga terkait dengan tidak adanya kewajiban untuk taat kepada suami. Jika perempuan telah berperan dalam finansial keluarga maka peran domestik tidak lagi bertumpu pada perempuan. Harus ada pembagian kerja dalam tugas-tugas domestik (rumah tangga), sebagaimana jasa perempuan mengambil alih peran publik. Peran keibuan tidak lagi menjadi tanggungjawab perempuan. Kaum laki-lakipun harus berperan dalam tanggungjawab pengasuhan anak dan pengelolaan rumah tangga. Namun akhirnya, tidak ada satu pun pria maupun wanita yang mengambil peran utama dalam rumah tangga, karena keduanya bersaing keras di sektor publik. Pada titik ini kehancuran institusi keluarga semakin terbuka. Peran kepemimpinan yang dibebankan kepada kaum laki-laki akan melemah, karena perempuan pun menuntut kepemimpinan tersebut, merasa tak perlu taat karena toh secara finansial tidak tergantung lagi pada suami. Peran keibuan dan mengelola rumah tangga akan terabaikan, padahal peran ini adalah peran utama dan pertama dalam melahirkan generasi berkualitas. Fenomena ini memunculkan anggapan bahwa konspirasi di balik program pemberdayaan perempuan versi ‘kesetaran gender’ tidak lebih bertujuan untuk menghancurkan kepemimpinan laki-laki dalam keluarga sekaligus menghapus peran keibuan yang menjadi tulang punggung lahirnya generasi berkualitas prima yang secara bertahap akan membuat perempuan tidak lagi mementingkan institusi keluarga.
Pertanyaannya kemudian adalah benarkah kaum perempuan tertindas dalam ranah domestik hingga perlu dibebaskan? Benarkah rumahtangga adalah penjara bagi kaum perempuan? Benarkah peran domestik ibu rumah tangga merupakan sebuah perbudakan? Benarkah sifat feminim sebagai hasil bentukan kultur, demikian pula peran wanita dirumah tangga? Pandangan ini sering terbantahkan karena pada kenyataannya betapa banyak perempuan di berbagai belahan dunia yang secara sukarela, ikhlas dan tanpa merasa terpaksa selalu mendambakan peran sebagai ibu rumah tangga. Inipun diakui oleh kaum perempuan yang telah terpenjara dalam dunia matrealistis. Syndrome cinderella complex menjadi fenomena jeritan bagi perempuan-perempuan barat yang justru mendambakan sifat feminim di bawah perlindungan dan pengayoman maskulitas laki-laki. Contohnya adalah Bella Abzud (Salah satu pejuang feminis garis depan) yang ‘bertobat’ kemudian menentang agenda gender, penggodok BPFA Beijing ini sebelumnya menyuarakan kemandirian dan kesamaan hak bagi perempuan disegala lini, namun setelah kematian suaminya, ia seperti kapal kehilangan kemudi. Contoh lain kegagalan agenda gender terlihat pada Germaine Grerr yang menerbitkan buku, The Whole Women. Buku ini menggambarkan perjalanan melelahkan kaum feminis dalam upaya memperjuangkan kesetaraan gender dan pengakuan bahwa ada hal-hal yang tidak bisa diubah dari penciptaan manusia.
Akhirnya, boleh jadi sebagian kalangan berpandangan bahwa masyarakat berkesetaraan gender dapat menyelesaikan masalah, padahal pada kenyataanya sering menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks. Agenda gender jelas-jelas melawan fitrah dan kodrat penciptaan wanita yang berbeda dengan laki-laki, yang berkonsekuensi pada perbedaan peran dalam keluarga dan publik. Pembedaan ini justru merupakan cerminan kemahaadilan penciptaan manusia, yang dengan pembedaan ini pula pria dan wanita dituntut untuk saling mengisi dan berbagi dalam mengemban amanah kehidupan hingga bermuara pada tujuan yang sama yakni meraih kebahagian yang hakiki.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Langganan:
Postingan (Atom)