Tampilkan postingan dengan label Pustaka. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pustaka. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 Februari 2011

Anemia Defisiensi Besi

Anemia adalah salah satu keadaan dengan kadar Hb yang rendah dari nilai normal. Anemia bisa juga berarti suatu kondisi ketika terdapat defisiensi ukuran atau jumlah eritrosit kandungan hemoglobin. Batas normal kadar Hb pada wanita dewasa berkisar antara 12 gr%, pada ibu hamil kadar Hb senilai 11 gr% masih dianggap normal. Sedangkan apabila kadarnya kurang dari 11gr% dinyatakan anemia.

Anemia gizi disebabkan oleh defisiensi zat besi, asam folat, dan atau vitamin B12, yang semuanya berakar pada asupan yang tidak adekuat, ketersediaan hayati rendah (buruk), dan kecacingan yang masih tinggi. Anemia merupakan keadaan menurunnya kadar hemoglobin, hematokrit, dan jumlah sel darah merah dibawah nilai normal yang dipatok untuk perorangan, sebagai akibat dari defisiensi salah satu atau beberapa unsur makanan yang esensial yang dapat mempengaruhi timbulnya defisiensi tersebut (Arisman, 2004).

Anemia merupakan salah satu faktor risiko yang dapat memperburuk keadaan ibu apabila disertai perdarahan saat kehamilan, persalinan dan pasca salin. Anemia dalam kehamilan dapat berpengaruh buruk terutama saat kehamilan, persalinan dan nifas. Pengaruh anemia saat kehamilan dapat berupa abortus, persalinan kurang bulan, dan ketuban pecah sebelum waktunya. Pengaruh anemia saat persalinan dapat berupa partus lama, gangguan his dan kekuatan mengedan serta kala uri memanjang sehingga dapat terjadi retensio plasenta. (Manuaba, 1998).

Sebagian besar penyebab anemia di Indonesia adalah kekurangan besi yang diperlukan untuk pembentukan hemoglobin sehingga disebut anemia defisiensi besi. Kekurangan besi di dalam tubuh tersebut disebabkan karena kekurangan konsumsi zat besi yang berasal dari makanan atau rendahnya absorbsi zat besi yang ada dalam makanan. Kekurangan besi karena kondisi fisiologis, seperti tingginya kebutuhan zat besi selama hamil, kehilangan darah karena kecelakaan, pasca bedah, menstruasi, atau penyakit kronis dan infeksi (Wirakusumah, 1999 dalam Sahruni 2007).

Anemia pada ibu hamil meningkatkan frekuensi komplikasi pada kehamilan dan persalinan, keguguran, angka prematuritas, Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR), kematian neonatal, kematian perinatal hingga risiko kematian maternal. Di samping itu, perdarahan lebih sering dijumpai pada wanita yang anemia dan lebih sering berakibat fatal, sebab wanita yang anemia tidak dapat mentolerir kehilangan darah, ibu hamil yang menderita anemia juga dapat mengalami kegagalan jantung yang dapat mengakibatkan kematian. Sedangkan dampak sosial ekonomi akibat anemia adalah penurunan produktifitas. Apabila ibu hamil dapat melahirkan bayi dengan selamat maka bayi tersebut cenderung memiliki perkembangan kecerdasan lebih rendah bila dibandingkan anak-anak lain yang normal.

Jumlah zat besi di dalam tubuh bervariasi menurut umur, jenis kelamin, dan kondisi fisiologis tubuh tubuh. Pada orang dewasa sehat, jumlah zat besi diperkirakan lebih dari 4000 mg, dengan sekitar 2500 mg ada dalam hemoglobin. Di dalam tubuh sebagian zat besi (sekitar 1.000 mg) disimpan di hati berbentuk ferritin. Saat konsumsi zat besi dari makanan tidak cukup, zat besi dari ferritin dikerahkan untuk memperoleh Hb. Jumlah zat besi yang harus diserap tubuh setiap hari hanya 1 mg atau setara dengan 10-20 mg zat besi yang terkandung dalam makanan. Zat besi pada pangan hewani lebih tinggi penyerapannya yaitu 20-30%, sedangkan dari sumber nabati hanya 1-6% (Arief, 2008).

Kebutuhan zat besi pada setiap trimester kehamilan berbeda-beda. Pada trimester pertama, kebutuhan besi justru lebih rendah dari masa sebelum hamil. Ini disebabkan wanita hamil tidak mengalami menstruasi dan janin yang dikandung belum membutuhkan banyak zat besi. Menjelang trimester kedua, kebutuhan zat besi mulai meningkat. Pada saat ini terjadi penambahan jumlah sel-sel darah merah yang akan terus berlanjut sampai trimester ketiga. Jumlah sel darah merah yang bertambah mencapai 35%, seiring dengan meningkatnya kebutuhan zat besi sebanyak 450 mg. Pertambahan sel darah merah disebabkan meningkatnya kebutuhan oksigen dari janin. Kosentrasi hemoglobin menurun selama trimester kedua sampai mencapai rata-rata 1 gr/dl. Anemia fisiologis penyebabnya adalah volume plasma yang meningkat jauh diatas peningkatan jumlah sel darah merah.

Kebutuhan zat besi tiap semester sebagai berikut:
Trimester I : Kebutuhan zat besi ± 1 mg/hari, (kehilangan basal 0,8 mg/hari) ditambah 30-40 mg untuk kebutuhan janin dan sel darah merah.
Trimester II : Kebutuhan zat besi ± 5 mg/hari, (kehilangan basal 0,8 mg/hari) ditambah kebutuhan sel darah merah 300 mg dan conceptus 115 mg.
Trimester III : Kebutuhan zat besi ± 5 mg/hari, (kehilangan basal 0,8 mg/hari) ditambah kebutuhan sel darah merah 150 mg dan conceptus 223 mg.
Menurut WHO, anemia pada ibu hamil diklasifikasikan berdasarkan kadar Hb ibu hamil jadi tiga kategori sebagai berikut :
a. Normal, >11 gr%
b. Anemia ringan, 8-10 gr%
c. Anemia berat, <8 gr%.

Penyebab timbulnya anemia pada seseorang , ada 3 faktor penting yaitu kehilangan darah karena perdarahan, pengrusakan sel darah merah dan produksi sel darah merah yang tidak cukup banyak. Beberapa peneliti menyebutkan bahwa penyebab utama timbulnya anemia adalah karena kurangnya zat besi yang diperberat oleh rendahnya konsumsi vitamin C. Menurut Gibney (2004) dalam Hadju (2008) terdapat empat pendekatan utama dalam pencegahan dan pengendalian anemia defisiensi zat besi yaitu 1) menyediakan suplemen zat besi, 2) fortifikasi zat besi dalam makanan yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat, 3) pendidikan gizi, dan 4) pendekatan berbasis holtikultur untuk memperbaiki biovailabilitas zat besi dari makanan.

Daftar Bacaan :


Arief Nurhaeni, 2008, Kehamilan dan Kelahiran Sehat, Dian Loka, Yogyakarta.

Astawan Made, 2009, Ensiklopedia Gizi Pangan Untuk Keluarga, Dian Rakyat, Jakarta.

Arisman, 2204, Gizi dalam Daur Kehidupan, Penerbit Buku Kedokteran (EGC), Jakarta.

Curtis, B Glade, 2008, Panduan Lengkap Kehamilan Anda dari Minggu ke Minggu , Golden Books, Yogyakarta.

Manuaba Ida Bagus, 1998, Ilmu Kebidanan Penyakit Kandungan Dan Keluarga Berencana Untuk Pendidikan Bidan, Penerbit Buku Kedokteran (EGC), Jakarta.

Rabu, 16 Februari 2011

Tinjauan Wilayah Pesisir


Beberapa penelitian yang di share di blog ini dilakukan di wilayah pesisir. Wilayah pesisir adalah daerah pertemuan antara darat dan laut, dengan batas kearah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat-sifat laut seperti angin laut, pasang surut, perembesan air laut yang dicirikan oleh jenis vegetasi yang khas. Wilayah pesisir juga merupakan suatu wilayah peralihan antara daratan dan lautan (Henny, 2003).

Definisi wilayah pesisir yang digunakan di Indonesia adalah daerah pertemuan antara daratan dan laut, ke arah darat wilayah pesisir meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih dipengaruhi sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan perembesan air asin, sedangkan ke arah laut wilayah pesisir mencakup bagian laut yang masih dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di daratan seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di daratan seperti penggundulan hutan dan pencemaran (Wiyana, 2004).

Wilayah pesisir merupakan suatu wilayah yang unik karena merupakan tempat percampuran pengaruh antara darat, laut dan udara (iklim). Wilayah pesisir khusunya perairan estuaria mempunyai tingkat kesuburan yang tinggi, kaya akan unsur hara dan menjadi sumber zat organik yang penting dalam rantai makanan di laut. Namun demikian, perlu dipahami bahwa sebagai tempat peralihan antara darat dan laut, wilayah pesisir ditandai oleh adanya gradient perubahan sifat ekologi yang tajam, dan karenanya merupakan wilayah yang peka terhadap gangguan akibat adanya perubahan lingkungan dengan fluktuasi di luar normal. Menurut fungsinya, wilayah pesisir merupakan zone penyangga (buffer zone) bagi hewan-hewan migrasi. Klasifikasi wilayah pesisir menurut komunitas hayati adalah ekosistem litoral (pantai pasir dangkal, pantai batu, pantai karang, dan pantai lumpur), hutan payau, vegetasi terna rawa payau, hutan rawa air tawar dan hutan rawa gambut (Henny, 2003).

Ciri-ciri Wilayah Pesisir
a. Wilayah yang sangat dinamis dengan perubahan-perubahan biologis, kimiawi dan geologis yang sangat cepat.
b. Tempat dimana terdapat ekosistem yang produktif dan beragam dan merupakan tempat bertelur, tempat asuhan dan berlindung berbagai jenis spesies organisme perairan.
c. Ekosistemnya yang terdiri dari terumbu karang, hutan bakau, pantai dan pasir, muara sungai, lamun dan sebagainya yang merupakan pelindung alam yang penting dari erosi, banjir dan badai serta dapat berperan dalam mengurangi dampak polusi dari daratan ke laut.
d. Sebagai tempat tinggal manusia, untuk sarana transportasi, dan tempat berlibur atau rekreasi.

Pendapat Scura et al (1998) dalam Satria (2009) mengenai wilayah pesisir adalah daerah yang mewakili antara pertemuan daratan dan laut, tetapi kepedulian dan minat diarahkan pada wilayah dimana aktifitas manusia saling keterkaitan dengan daratan dan lingkungan laut, dan wilayah pesisir mempunyai karakteristik, yaitu:
a. Memiliki habitat dan ekosisitem (seperti estuaria, terumbu karang, padang lamun), yang dapat menyediakan suatu (seperti ikan, minyak bumi, mineral) dan jasa (seperti bentuk perlindungan alam dari badai, arus pasang surut, rekreasi) untuk masyarakat pesisir.
b. Dicirikan persaingan untuk sumber daya daratan, lautan dan ruang oleh berbagai stakeholder, seringkali menimbulkan konflik besar dan menurunkan fungsi terpadu dari sistem sumber daya.
c. Menyediakan sumberdaya ekonomi nasional dari wilayah pesisir dimana dapat mengalihkan Gross National Product (GNP) terhadap kegiatan seperti pembangunan perkapalan, perminyakan dan gas, pariwisata pesisir dan lain-lain;
d. Biasanya memiliki kepadatan penduduk yang tinggi dan tempat yang baik untuk urbanisasi.

Konsep mengenai masyarakat pantai dapat didekati melalui upaya pemanfaatan sumber daya alam oleh penduduknya dan kompleksitas perwujudan budaya masyarakat. beberapa tipe desa-desa pantai melalui pendekatan pemanfaatan sumber daya alam, yaitu sebagai berikut :
1. Desa pantai tipe bahan makanan, yaitu desa-desa pantai yang sebagian besar atau seluruh penduduknya bermata pencaharian pokok sebagai petani sawah khususnya sawah padi.
2. Desa pantai tipe tanaman industri, yaitu desa-desa pantai yang sebagian besar atau seluruh penduduknya bermata pencaharian pokok sebagai petani tanaman industry terutama kelapa.
3. Desa pantai tipe nelayan/empang, yaitu desa-desa pantai yang sebagian besar atau seluruh penduduknya bermata pencaharian pokok sebagai penangkap ikan laut/pemeliharaan ikan darat.
4. Desa pantai niaga dan transportasi, yaitu desa-desa pantai yang sepanjang lahan dapat ditempati oleh perahu-perahu layar.
Sedangkan pendekatan kompleksitas perwujudan budaya masyarakat pantai sangat berkaitan dengan kultur laut yang mendapat pengaruh dari maritime great tradition. Adapun konsep pengertian masyarakat pesisir yang digunakan dalam studi ini adalah konsep masyarakat pesisir di perkotaan tipe nelayan dan petambak dimana sebagian besar penduduknya bermata pencaharian pokok sebagai petambak dan nelayan (Razak, 2000).

Masyarakat pesisir didefinisikan sebagai kelompok orang yang tinggal di daerah pesisir dan sumber kehidupan perekonomiannya bergantung secara langsung pada pemanfaatan sumber daya laut dan pesisir. Masyarakat pesisir adalah sekumpulan masyarakat yang hidup bersama-sama mendiami wilayah pesisir membentuk dan memiliki kebudayaan yang khas yang terkait dengan ketergantungannya pada pemanfaatan sumber daya pesisir (Sastria, 2009).

Sumberdaya wilayah pesisir merupakan suatu sumberdaya alam yang kaya dan beragam, baik sumberdaya yang dapat diperbaharui maupun sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui. Selain itu wilayah ini juga memiliki aksebilitas yang sangat baik untuk berbagai kegiatan ekonomi seperti transportasi, pelabuhan, industri, pemukiman, dan pariwisata. Akan tetapi jika pembangunan di wilayah pesisisr tidak ditata dengan baik dan tidak memperhatikan segenap aspek terkait, terutama aspek keseimbangan antara tingkat pembangunan dan daya dukung lingkungan serta keseimbangan pembangunan antar daerah, maka pembangunan tersebut tidak akan mencapai hasil yang oprtimal dan berkesinambungan.

Pengelolaan lingkungan di wilayah pesisir sesuai dengan konsep yang ada harus dilakukan seecara terencana, rasional, bertanggungjawab sesuai dengan kemampuan da dukungnya dengan mengutamakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan kawasan pesisir bagi pembangunan yang berkelanjutan. Berdasarkan hak tersebut, maka diperlukan strategi pengelolaan lingkungan pesisir secara terpadu dalam perencanaan, pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, evaluasi, serta pemulihan, pengembangan dan konservasi sumberdaya lingkungan pesisir secara optimal dan berkelanjutan. Wilayah pesisir perlu kiranya untuk dibahas karena beberapa hal :
a. Wilayah pesisir merupakan wilayah yang mempunyai daya dukung yang sangat tinggi. Sebagai akibatnya wilayah ini merupakan tempat terkosentrasinya berbagai kegiatan manusia. Bukanlah secara kebetulan apabila banyak kota besar terletak di pesisir.
b. Akibat aktifitas manusia yang tinggi diwilayah ini dan akibat posisi geografisnya, maka wilayah pesisir rentan terhadap kerusakan lingkungan.
c. Kerusakan wilayah pesisir akan berpengaruh terhadap sebahagian besar wilayah lainnya.
d. Dalam rangka globalisasi dan zaman informasi seperti saat ini wilayah pesisir merupakan wilayah yang semakin penting, sebagai pintu gerbang informasi, lalu lintas barang dan transportasi massal yang relatif murah. (Tosepu, 2010)

Jumat, 28 Januari 2011

Teori Dalam Penelitian Kualitatif (Part II)

Dalam penelitian kualitatif yang bersifat holistik, jumlah teori yang harus dimiliki peneliti kualitatif jauh lebih banyak di bandingkan penelitian kuantitatif karena harus disesuaikan dengan fenomena yang berkembang dilapangan. Peneliti kualitatif akan lebih profesional kalau menguasai semua teori sehingga wawasannya lebih luas, dan dapat menjadi instrumen penelitian yang baik. Teori bagi peneliti kualitatif akan berfungsi sebagai bekal untuk bisa memahami konteks sosial secara lebih luas dan mendalam. Walaupun peneliti kualitatif dituntut untuk menguasai teori yang luas dan mendalam, namun dalam melaksanakan penelitian, peneliti kualitatif harus mampu melepaskan teori yang dimiliki tersebut dan tidak digunakan sebagai panduan dalam menyusun instrument dan sebagai panduan dalam menyusun panduan untuk wawancara, dan observasi.

Peneliti kualitatif dituntut dapat menggali data berdasarkan apa yang diucapkan, dirasakan, dan dilakukan oleh partisipan atau sumber data. Peneliti kualitatif harus bersifat “perspektif emic” artinya memperoleh data bukan “sebagai seharusnya”, bukan berdasarkan apa yang dipikirkan oleh peneliti tetapi berdasarkan sebagaimana adanya yang terjadi dilapangan, yang dialami, dirasakan, dan dipikirkan oleh partisipan/sumber data.

Oleh karena itu penelitian kualitatif jauh lebih sulit dari penelitian kuantitatif, karena peneliti kualitatif harus berbekal teori yang luas sehingga mampu menjadi “human instrument” yang baik. Penelitian kualitatif jauh lebih sulit bila dibandingkan dengan penelitian kuantitatif karena data yang terkumpul bersifat subyektif dan instrument sebagai alat pengumpul data adalah peneliti itu sendiri.

Untuk dapat menjadi instrument penelitian yang baik, peneliti kualitatif dituntut untuk memiliki wawasan yang luas, baik wawasan teoritis maupun wawasan yang berkaitan dengan konteks sosial yang diteliti yang berupa nilai, budaya, keyakinan, hukum, adat-istiadat yang terjadi dan berkembang pada konteks sosial tersebut. Bila peneliti tidak memiliki wawasan yang luas, maka peneliti akan sulit membuka pertanyaan pada sumber data, sulit memahami apa yang terjadi, tidak akan mampu memahami analisis secara induktif terhadap data yang diperoleh, padahal pendekatan induktif memberikan panekanan pada pemahaman yang kompresif atau “holistik" mengenai situasi sosial yang ditelaah. Artinya, kehidupan sosial dipandang sebagai pelibatan serangkaian peristiwa yang saling berpautan, yang perlu untuk digambarkan secara lengkap oleh peneliti kualitatif.

Peneliti kualitatif dituntut mampu mengorganisasikan semua teori yang dibaca. Landasan teori yang dituliskan dalam proposal penelitian lebih berfungsi untuk menunjukkan seberapa jauh peneliti memiliki teori dan memahami permasalahan yang diteliti walaupun permasalahan tersebut masih bersifat sementara. Oleh karena itu landasan teori yang dikemukakan bukan merupakan harga mati, tetapi bersifat sementara. Peneliti kualitatif justru dituntut untuk melakukan “grounded research”, yaitu menemukan teori berdasarkan data yang diperoleh dilapangan.

Setiap penelitian bermaksud untuk menemukan atau mengembangkan pengetahuan. Pengetahuan itu adakalanya berupa teori, yang merupakan penjelasan terhadap gejala-gejala, dan adakalanya berupa knowledge yang merupakan konsep-konsep atau pola-pola regulasi yang terdapat di alam ini. Selain itu, penelitian juga bermaksud untuk menemukan pengetahuan yang berupa strategi-strategi untuk pemecahan suatu masalah. Pada dasarnya penelitian kualitatif dapat digunakan untuk ketiga maksud tersebut.

Untuk menggali ragam pengetahuan yang disebut di atas, penelitian kualitatif mempunyai caranya sendiri, yang berbeda dari penelitian kuantitatif. Jika penelitian kuantitatif bertolak dari suatu teori dan kemudian bermaksud untuk mengujinya, maka dalam penelitian kualitatif tidak demikian halnya. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang bertolak dari ketidaktahuan, artinya peneliti belum memiliki pengetahuan tentang obyek yang diteliti, termasuk jenis data dan kategori-kategori yang mungkin ditemukan. Karena itu, penelitian kualitatif tidak menggunakan teori yang sudah ada sebagai dasar pengembangan teoritiknya.

Ada dua bentuk perangkat yang digunakan dalam merancang kerangka konseptual sebagai panduan kerja dalam penelitian kualitatif. Kedua perangkat dimaksud adalah “paradigma alamiah” (naturalistic paradigm) dan pola pengembangan pengetahuan dalam “bidang ilmu” yang diteliti. Pada dasarnya kedua perangkat ini bersifat saling melengkapi, di mana paradigma alamiah mengarahkan kegiatan penelitian, dari mana dimulai dan ke mana arahnya, serta bagaimana cara atau proses kerjanya, sedangkan bidang ilmu mempertegas obyek material atau substansi yang layak diteliti. Pandangan mendasar yang menjadi asumsi paradigma alamiah adalah bahwa dalam kehidupan bermasyarakat ada pola-pola interaksi atau perilaku tertentu yang terjadi secara ajeg. Jika peneliti dapat mendeteksi dan menemukan pola-pola itu, maka ia dapat menyusunnya menjadi suatu teori. Inilah yang dimaksudkan dalam grounded theory bahwa penelitian kualitatif merupakan satu upaya untuk membangun teori dari dasar. Jadi, teori itu sesungguhnya ditemukan dari masyarakat melalui penelitian yang sistematis. Oleh karena itu, penelitian kualitatif sama sekali tidak bermaksud untuk menguji teori, dan bahkan tidak bertolak dari variabel-variabel yang direduksi dari suatu teori. Sungguh tidak relevan jika penelitian kualitatif dimulai dengan teori atau konsep/variabel yang digunakan teori sebelumnya, karena akan menghambat pengembangan rumusan teori baru.

Sejalan dengan asumsi di atas, peneliti kualitatif tidak membawa konsep-konsep yang diperoleh dari teori (yang sudah ada) ke lapangan, melainkan berusaha memahami dan memaknai fenomena sesuai dengan pemahaman dan pemaknaan yang diberikan oleh subyek yang diteliti. Ini sangat prinsip dalam penelitian kualitatif. Strategi ini disebut dengan pendekatan emik, yaitu suatu prinsip pemaknaan fenomena berdasarkan pemahaman "orang dalam", dengan menggunakan ukuran-ukuran yang ditemukan di lapangan. Dasar pijakan penelitian ini ialah adanya interaksi simbolik dari suatu gejala dengan gejala lain yang ditafsir berdasarkan pada budaya yang bersangkutan dengan cara mencari makna semantis universal dari gejala yang sedang diteliti. Bertolak dari prinsip paradigma alamiah, proses data kualitatif selalu menggunakan metode berpikir induktif. Prinsip pokok teknik analisa ini ialah mengolah dan menganalisa data menjadi data yang sistematik, teratur, terstruktur dan mempunyai makna. Tujuan akhir penelitian kualitatif ialah menghasilkan pengertian-pengertian, konsep-konsep dan atau pembangunan suatu teori baru. Perangkat yang kedua adalah pola pengembangan ilmu sosial, yang pada mulanya metode-metode kualitatif muncul dari penelitian-penelitian antropologi, etnologi, serta aliran fenomenologi dan aliran idealisme. Karena metode-metode ini bersifat umum dan terbuka maka ilmu sosial lainnya mengadopsi sebagai sarana penelitiannya.

Ada dua istilah yang sering dipakai dalam penelitian, kerangka teoritis dan kerangka konseptual. Istilah kerangka teoritis banyak dipakai dalam penelitian kuantitatif, tidak pada penelitian kualitatif, sedangkan istilah kerangka konseptual lebih tepat digunakan pada penelitian kualitatif. Dasar pertimbangannya adalah, bahwa penelitian kuantitatif menggunakan deduksi logis dari suatu teori untuk perumusan hipotesis, sedangkan penelitian kualitatif lebih pada upaya pembentukan konsep-konsep dari data lapangan menuju pemahaman terhadap fenomena atau terbentuknya suatu teori.

Pada hakikatnya, kerangka konseptual adalah suatu rancangan yang dapat menegaskan tentang dimensi-dimensi kajian utama penelitian serta mengungkap tentang perkiraan hubungan-hubungan antara dimensi-dimensi tersebut. Atas dasar itu, kerangka konseptual merupakan panduan bagi peneliti dalam proses penelitiannya, baik memutuskan karakeristik data yang harus dikumpulkan, strategi dalam melakukan kategorisasi, maupun dalam penemuan relasi antara kategori.

Kapan waktu yang paling tepat melakukan perancangan kerangka konseptual dalam penelitian kualitatif? Ini menjadi diskusi yang tidak berujung di kalangan ahli kualitatif. Jika dilakukan dari awal, mungkin sekali membuat ketidakbebasan bagi peneliti untuk menemukan fenomena yang asli, karena pikirannya telah terfokus untuk memperhatikan hanya pada fokus khusus. Hal ini merupakan pengebirian karakter penelitian kualitatif. Tetapi jika kerangka konseptual dirancang belakangan, dapat mengakibatkan pengumpulan data serampangan dan bisa jadi menghadirkan data yang melimpah-ruah.

Diskusi yang tidak pernah selesai ini menjadi faktor munculnya berbagai pola perancangan kerangka konseptual di kalangan peneliti kualitatif. Ahli antropologi dan fenomenologi berpendapat, realitas sosial itu cukup kompleks, karena itu peta-peta konseptual yang konvensional akan menjadi kendala. Sebab, latar, fenomena-fenomena, dan pelaku-pelaku yang paling bermakna tidak akan dapat diramalkan sebelum penelitian lapangan. Jadi, kerangka konseptual seharusnya muncul secara empiris di lapangan sewaktu penelitian berjalan.

Tidak semua penelitian harus menghasilkan teori. Sebagian dari hasil penelitian itu tidak dimungkinkan untuk dilajutkan ke perumusan teori, dan karena itu harus dihentikan sampai pada penemuan formulasi-formulasi konseptual dan tema-tema budaya. Penelitian yang sampai pada penemuan tema-tema seperti itu juga cukup penting, sebab tema-tema yang memuat keterangan deskriptif itu dapat disusun secara sistematis ke dalam bentuk konsepsi -konsepsi dekriptif yang kaya dengan definisi, informasi, dan atau abstraksi dari gejala-gejala sosial. Atas dasar itu, seorang peneliti kualiatif tidak mesti memaksakan diri untuk menemukan “teori” dari kancah, bahkan ia dapat saja merancang sebuah penelitian yang hanya sampai pada penemuan tema-tema untuk disusun ke dalam pengetahuan deskriptif yang bersifat informatif.

Akhirnya, Perumusan teori dimulai dengan mereduksi jumlah kategori-kategori sekaligus memperbaiki rumusan dan integrasinya. Modifikasi rumusan semakin minimal, sekaligus isi data dapat terus semakin diperbanyak. Atribut terori yang tersusun dari hasil penafsiran/pemaknaan dilengkapi terus dengan data baru, dirumuskan kembali dalam arti diperluas cakupannya sekaligus dipersempit kategorinya. Jika hal itu sudah tercapai dan peneliti telah merasa yakin akan hasilnya, pada saat itu peneliti sudah dapat mempublikasikan hasil penelitiannya.


Daftar Bacaan :
Gempur Santoso, Fundamental Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif, Cetakan pertama: Juli 2005, Prestasi Pustaka Publisher, Jakarta, 2005.

Purwoko, Bambang, Penelitian Kualitatif, Bahan Kuliah S2 Politik Lokal dan Otonomi Daerah, Universitas Gajah Mada, 2008.

Siregar, Parluhutan. Teori dan Kerangka Konseptual, http://google.or.id//teori dalam penelitian kualitatif.htm. di akses September 2008

Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D, Alfabeta, Bandung, 2006
Widoyoko, EP, Analisis Kualitatif Dalam Penelitian Sosial, Bahan Kuliah Metodologi Penelitian FKIP Universitas Muhammadiyah Purworejo, 2007.

Sedyaningsih, Endang R, Pengenalan Studi Kualitatif, Puslitbang Pemberantasan Penyakit, 2008.

Teori Dalam Penelitian Kualitatif (Part I)

Penelitian kualitatif adalah penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya, secara umum tujuan penelitian kualitatif adalah untuk “menemukan”. Menemukan berarti sebelumnya belum pernah ada atau belum diketahui. Bisa dikatakan bahwa pendekatan kualitatif lebih menekankan pada esensi dari fenomena yang diteliti, Kebenaran dari hasil analisis penelitian kualitatif lebih bersifat ideographik, tidak dapat digeneralisasi. Hasil analisis penelitian kualitatif naturalistik lebih bersifat membangun, mengembangkan maupun menemukan terori-teori sosial.

Dengan metode kualitatif, maka peneliti dapat menemukan pemahaman yang luas dan mendalam terhadap situasi sosial yang kompleks, memahami interaksi dalam situasi sosial tersebut sehingga dapat ditemukan hipotesis, pola hubungan yang akhirnya dapat dikembangkan menjadi teori.

Teori adalah seperangkat dalil mengenai hubungan antara berbagai konsep. Dalam penelitian kualitatif, teori yang sudah ada memiliki kegunaan yang cukup penting, teori dalam penelitian kualitatif digunakan secara lebih longgar, teori memungkinkan dan membantu untuk memahami apa yang sudah diketahui secara intuitif pada saat pertama, tetapi bersifat jamak untuk berubah sebagaimana teori sosial berubah. Pada umumnya teori bagi penelitian kualitatif berguna sebagai sumber inspirasi dan pembanding.

Dalam penelitian kualitatif, karena permasalahan yang dibawa oleh peneliti bersifat sementara, maka teori yang digunakan dalam penelitian kualitatif juga bersifat sementara, dan akan berkembang setelah peneliti memasuki lapangan atau dalam konteks sosial. Dalam kaitannya dengan teori , penelitian kualitatif bersifat menemukan teori.

Posisi teori pada pendekatan kualitatif harus diletakkan sesuai dengan maksud penelitian yang dikerjakan. Pertama, untuk penelitian yang bermaksud menemukan teori dari dasar, paling tidak ada tiga aspek fungsi teori yang dapat dimanfatkan; (a) Konsep-konsep yang ditemukan pada teori terdahulu dapat "dipinjam" sementara (sampai ditemukan konsep yang sebenarnya dari kancah) untuk merumuskan masalah, membangun kerangka berpikir, dan menyusun bahan wawancara; (b) Ketika peneliti sudah menemukan kategori-kategori dari data yang dikumpulkan, ia perlu memeriksa apakah sistem kategori serupa telah ada sebelumnya. Jika ya, maka peneliti perlu memahami tentang apa saja yang dikatakan oleh peneliti lain tentang kategori tersebut. Hal ini dilakukan hanya untuk perbandingan saja, bukan untuk mengikutinya; dan (c) Proposisi teoritik yang ditemukan dalam penelitian kualitatif (yang memiliki hubungan dengan teori yang sudah dikenal) merupakan sumbangan baru untuk memperluas teori yang sudah ada. Demikian pula, jika ternyata teori yang ditemukan identik dengan teori yang sudah ada, maka teori yang ada dapat dijadikan sebagai pengabsahan dari temuan baru itu. Kedua, untuk penelitian yang bermaksud memperluas teori yang sudah ada, teori tersebut bermanfaat bagi peneliti pada tiga hal berikut; (a) Penelitian dapat dimulai dari teori terdahulu tersebut dengan merujuk kerangka umum teori itu. Dengan kata lain, kerangka teoritik yang sudah ada bisa digunakan untuk menginterpretasi dan mendekati data. Namun demikian, penelitian yang sekarang harus dikembangkan secara tersendiri dan terlepas dari teori sebelumnya. Dengan demikian, penelitian dapat dengan bebas memilih data yang dikumpulkan, sehingga memungkinkan teori awalnya dapat diubah, ditambah, atau dimodifikasi; (b) Teori yang sudah ada dapat dimanfaatkan untuk menyusun sejumlah pertanyaan atau menjadi pedoman dalam pengamatan/wawancara untuk mengumpul data awal; dan (c) Jika temuan penelitian sekarang berbeda dari teori yang sudah ada, maka peneliti dapat menjelaskan bagaimana dan mengapa temuannya berbeda dengan teori yang ada.
(next to part II...)

Daftar Bacaan :
Gempur Santoso, Fundamental Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif, Cetakan pertama: Juli 2005, Prestasi Pustaka Publisher, Jakarta, 2005.
Purwoko, Bambang, Penelitian Kualitatif, Bahan Kuliah S2 Politik Lokal dan Otonomi Daerah, Universitas Gajah Mada, 2008.
Siregar, Parluhutan. Teori dan Kerangka Konseptual, http://google.or.id//teori dalam penelitian kualitatif.htm. di akses September 2008
Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D, Alfabeta, Bandung, 2006
Widoyoko, EP, Analisis Kualitatif Dalam Penelitian Sosial, Bahan Kuliah Metodologi Penelitian FKIP Universitas Muhammadiyah Purworejo, 2007.
Sedyaningsih, Endang R, Pengenalan Studi Kualitatif, Puslitbang Pemberantasan Penyakit, 2008.

Senin, 10 Januari 2011

Upaya pengembangan PROMOSI KESEHATAN pada institusi melalui USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS)

Istilah promosi kesehatan sebenarnya sudah lama dikenal melalui upaya kesehatan menyeluruh yakni kesatuan istilah promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Pengertian promosi kesehatan adalah proses memandirikan masyarakat agar dapat memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya melalui peningkatan kesadaran, kemauan dan kemampuan, serta pengembangan lingkungan sehat.
Promosi kesehatan mencakup aspek perilaku, yaitu upaya mendorong dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki masyarakat agar mereka mampu memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Disamping itu promosi kesehatan juga mencakup berbagai aspek khususnya yang berkaitan dengan aspek lingkungan atau suasana yang mempengaruhi perkembangan perilaku yang berkaitan dengan aspek sosial budaya, pendidikan, ekonomi, politik, dan pertahanan keamanan.
Promosi kesehatan memiliki 5 (lima) area ruang lingkup yakni mengembangkan kebijaksanaan pembangunan berwawasan kesehatan, mengembangkan jaringan kemitraan dan suasana yang mendukung, memperkuat kegiatan masyarakat, meningkatkan keterampilan perorangan dan mengarahkan pelayanan kesehatan yang lebih memberdayakan masyarakat.
Kualitas sumber daya manusia sebagai unsur pokok dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat ditentukan oleh dua faktor yang saling berhubungan, berkaitan dan saling bergantung, yaitu pendidikan dan kesehatan. Kesehatan merupakan prasyarat utama agar upaya pendidikan berhasil, sebaliknya pendidikan yang diperoleh akan sangat mendukung tercapainya peningkatan status kesehatan seseorang. Oleh karena itu, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dengan titik berat pada upaya promotif dan preventif, di dukung oleh upaya kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas, menjadi sangat penting dan strategis untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal.
Usaha Kesehatan Sekolah yang dimaksud akan melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah, menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman, memberikan pendidikan kesehatan di sekolah, memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan, serta ada kebijakan dan upaya sekolah untuk mempromosikan kesehatan dan berperan aktif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
Karena masalah kesehatan yang dihadapi oleh anak usia sekolah dan remaja sangat kompleks maka upaya kesehatan sekolah yang dilakukan juga bervariasi. Misalnya pada anak SD berkaitan sengan kebersihan perorangan dan lingkungan, untuk SLTP dan SMU (remaja) berkaitan dengan perilaku berisiko seperti free sex, penyalahgunaan narkoba, kecelakaan, infeksi menular seksual termasuk HIV AIDS, dll.
UKS dapat digunakan sebagai wadah yang digunakan untuk berbagai program kesehatan seperti kesehatan ibu dan anak, gizi, pemberantasan penyakit menular, kesehatan lingkungan, pengobatan, penyuluhan dan upaya kesehatan lainnya untuk mempercepat tercapainya tujuan promosi kesehatan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa UKS merupakan wadah promosi kesehatan untuk melakukan upaya promotif, preventif mencakup penyakit yang disebabkan oleh perilaku dan lingkungan di sekolah. Upaya UKS ini harus memperoleh dukungan dari institusi kesehatan dan dukungan kebijakan maupun sumberdaya dari berbagai pihak yang terkait. Berikut ini gambaran upaya pelaksanaan promosi kesehatan melalui UKS yang dilaksanakan pada tingkat Sekolah Dasar (SD) :
1. Pendidikan kesehatan, meliputi penyuluhan kesehatan, termasuk pelatihan guru UKS, termasuk pelatihan dokter kecil.
2. Pelayanan kesehatan, meliputi pemeriksaan siswa secara berkala (TB, BB), pemeriksaan gigi, golongan darah, pengobatan ringan, dll.
3. Pembinaan lingkungan sehat, meliputi pemberantasan sarang nyamuk, melakukan 3M, dan mengadakan kebersihan secara massal pada hari-hari tertentu.
4. Penyediaan ruangan khusus untuk UKS, yang di lengkapi tempat tidur, alat-alat kesehatan, media komunikasi kesehatan (poster, leaflet, selebaran yang berkaitan dengan anjuran atau peringatan yang berkaitan dengan kesehatan).
5. Melatih secara khusus ‘Dokter Kecil’ yang merupakan kader kesehatan dan pemacu kesehatan teman-temannya untuk mengetahui betapa penting kesehatan. kegiatan-kegiatan dokter kecil antara lain :
a. Melakukan penimbangan BB dan pengukuran TB teman-temannya.
b. Membimbing sikat gigi massal
c. Memeriksa kuku dan gigi teman-temannya
d. Memeriksa kebersihan ruangan kelas
e. Memeriksa jentik-jentik nyamuk
f. Mendorong terciptanya lingkungan sehat dengan kerja bakti
6. Memanfaatkan pekarangan sekolah dengan penanaman obat keluarga, sekaligus sebagai media pengenalan kepada para siswa tentang contoh-contoh obat tradisional yang bermanfaat bagi kesehatan, antar lain : kunyit, jahe, kencur, lengkuas, dll.
7. Guru UKS merupakan ujung tombak dalam menggerakkan kegiatan UKS maka perlu diadakan pelatihan guru UKS.
Program ini perlu mendapatkan dukungan berbagai pihak untuk berperan dalam melakukan pembinaan terhadap sekolah yang melaksanakan UKS, seperti Dinas Kesehatan melalui Puskesmas, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, Depag, serta yang terpenting adalah dukungan dari pihak sekolah, yaitu kepala sekolah, guru-guru, komite sekolah, para orang tua murid, dan para siswa.






Berikut tatanan promosi kesehatan menurut sasaran pada program UKS :

Sasaran Institusi Pendidikan (SD)
Primer • Sasaran yang diharapkan mau berprilaku seperti yang diharapkan dan memperoleh manfaat paling besar dari perubahan perilaku yang diharapkan dalam hal ini siswa-siswi SD
Sekunder • Sasaran sekunder adalah individu atau kelompok yang berpengaruh atau disegani oleh sasaran primer. Mereka diharapkan mampu mendukung pesan-pesan yang diharapkan dalam hal ini guru, komite Sekolah, dan orang tua murid.
Tersier • Sasaran ini adalah para pengambil keputusan, dan pihak-pihak yang berpengaruh pada berbagai tingkatan dalam hal ini kepala sekolah, dan instansi terkait (Puskesmas, Dinkes, Diknas, Deptan, dan Depag)

Dalam pelaksanaan program UKS ini, diharapkan akan terbentuk pola pikir anak didik yang terbiasa dengan pola hidup bersih dan sehat, dengan selalu memperhatikan kebersihan lingkungan sekolah (halaman sekolah, kelas, dan fasilitas-fasilitas lainnya yang ada di sekolah), kebersihan pribadi (cuci tangan dengan sabun sebelum makan dan setelah BAB) melakukan penghijauan dan memanfaatkan fasilitas kantin yang menyediakan makanan jajanan yang bersih dan sehat. Selain itu agar program ini dapat berjalan dengan baik kesepamahaman antar pihak sekolah, komite sekolah, orang tua murid, dan berbagai pihak diharapkan akan terus terjalin.

Rujukan :
Depkes RI, 2005, Pembelajaran Model Promosi Kesehatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia Pusat Promosi Kesehatan, Jakarta

Depkes RI, 2002, Metode dan Teknik Promosi Kesehatan Dalam Pemberdayaan Keluarga, Pusat Promosi Kesehatan Departemen Kesehatan RI, Jakarta

Notoatmodjo Soekidjo, 2005, Promosi Kesehatan Teori Dan Aplikasi, Rineka Cipta, Jakarta.

Notoatmodjo Soekidjo, 2007, Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku, Rineka Cipta, Jakarta.